Kasus Vina Cirebon
Pegi Ngaku Tidak Bunuh Vina Cirebon, Sang Ibunda Nangis Minta Tolong: Anak Saya Tidak Salah Pak!
Pegi Setiawan, DPO pembunuh Vina Cirebon membantah dirinya sebagai pembunuh pada kasus 8 tahun silam.
Polda Jabar merilis kasus pembunuhan Vina Cirebon, Minggu (26/5/2024) dengan menghadirkan diduga pelaku pembunuhan yakni Pegi Setiawan alias Perong alias Robi Irawan. (Handout)
Sementara Dirkrimum Polda Jabar Kombes Pol Suwarman yang ikut menjelaskan perkembangan kasus tersebut mengatakan yang menjadi kendala Pegi alias Perong sulit ditangkap polisi adalah Pegi alias Perong meninggalkan kampung halamannya setelah kejadian Agustus 2016 lalu.
Adapun ayahnya merupakan mandor kuli bangunan. Pegi alias Perong pun bekerja sebagai kuli bagunan dengan ayahnya.
“Di Kabupaten Ketapang dia tinggal satu kos dengan ayah kandung dan ibu tirinya. Ayahnya memperkenalkan Pegi alias Perong sebagai keponakan. Namanya diganti jadi Robi Irawan,” katanya, Minggu (26/5/2024).
Suwarman mengatakan kendala lainnya yang menyulitkan polisi adalah tidak ada satu pelaku pun yang berani menerangkan siapa Pegi alias Perong.
Sementara pihak keluarga tak percaya jika Pegi seorang pembunuh.
Kronologi kematian Vina
- Tragedi tersebut bermula saat Vina dikeroyok oleh geng motor bersama sang kekasih, Eky di Jalan Perjuangan, depan SMP 11 Kali Tanjung Cirebon hingga tewas.
- Pengeroyokan itu dilatarbelakangi dendam karena cinta tak terbalas.
- Sebelumnya, salah satu anggota geng motor, Egi (Pegi) memang sempat menjalin cinta dengan Vina. Namun karena suatu masalah, hubungan tersebut berakhir dan membuat Egi kesal.
- Kekesalan Egi semakin memuncak saat mengetahui Vina berencana menikah dengan pacar barunya, Eki. Setelah diusut, Egi dan Eki rupanya merupakan teman dekat.
- 27 Agustus 2016 malam, Vina dan Eki berkeliling Kota Cirebon dengan teman-temannya di klub motor.
- Saat hendak melintasi Jalan Perjuangan, pasangan kekasih yang berboncengan itu bertemu dengan geng motor Egi.
- Ketika mencoba melarikan diri, motor yang dikendarai Eki dilempari batu dan ditendang oleh teman-teman Egi.
- Selepas ambruk dari motor, Eki dan Vina dipukuli hingga mengalami luka parah.
- Tak hanya itu, Vina juga diperkosa secara bergantian oleh 11 anggota geng motor tersebut.
- Setelah melakukan aksi bejatnya, geng motor itu kemudian membuang tubuh Vina dan Eki di bawah jembatan layang agar keduanya tampak seperti mengalami kecelakaan tunggal.
Awalnya, polisi menyebut bahwa Vina dan Eki mengalami kecelakaan lalu lintas akibat menabrak tiang listrik dan trotoar di jembatan layang.
Namun karena luka yang sangat parah di tubuh Vina, polisi kemudian melakukan penyidikan ulang. Polisi menemukan fakta bahwa penyebab tewasnya dua sejoli itu karena dibunuh.
Kemudian delapan orang pelaku, yakni Eka Sandi, Jaya, Supriyanto, Hadi Saputra, Sudirman, Eko Ramadhani, Rivaldi Aditya Wardana, dan Saka Tatal berhasil diringkus.
Tujuh di antaranya dihukum penjara seumur hidup.
Sedangkan satu lainnya mendapat hukuman 8 tahun penjara karena masuk kategori di bawah umur dan kini sudah bebas.
Terakhir Pegi alias Perong ditangkap di Bandung. Sementara itu, dua pelaku lain, yakni Andi dan Dani masih menjadi buronan.
Peran Pegi Setiawan
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast mengurai keterlibatan dan peran Egi Sertiawan alias Egi alias Perong dalam kasus pembunuhan Vina dan Eki delapan tahun lalu.
Pegi Setiawan disinyalir berperan dalam penganiayaan terhadap Rizky alias Eki dan Vina hingga korban meregang nyawa.
Duka Pilu Sudirman Terpidana Kasus Vina Cirebon Saksikan Pemakaman Ibu, Dedi Mulyadi Ungkap Miris |
![]() |
---|
Raden Gilap yang Pimpin Saka Tatal Sumpah Pocong Meninggal Dunia, Fotonya Diunggah Hotman Paris |
![]() |
---|
Sosok Irjen Purn Ricky Sitohang Beri Komentar Pedas Sebut Susno Duadji Jangan Sok Suci |
![]() |
---|
Susno Duadji Minta Kapolri Copot Kapolres R, Eks Kabareskrim Diintimidasi di Kasus Vina Cirebon |
![]() |
---|
Jadi Pukulan Keras Bagi Mabes Polri Buntut Saka Tatal Sumpah Pocong, Toni RM: Lambat Menangani Kasus |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.