Idul Adha 2024

Bolehkah Berkurban Sapi dengan Cara Patungan ? Berikut Penjelan dan Syaratnya

Fenomen berkurban dengan cara patungan banyak dilakukan umat muslim di Tanah Air saat Idul Adha.

Penulis: Yandi Triansyah | Editor: Yandi Triansyah
TribunnewsWiki.com
Hukum kurban dengan cara patungan, beriktu syarat dan ketentuannya 

Menurut Ahmad bin Hanbal, hanya Ibnu Umar yang tidak membolehkannya. Ahmad bin Hanbal mengatakan: Kebanyakan ulama yang aku ketahui membolehkan patungan kurban kecuali Ibnu Umar.


Pendapat Ibnu Qudamah di atas tidak jauh berbeda dengan An-Nawawi. Dalam pandangannya, patungan kurban sapi atau unta sebanyak 7 orang dibolehkan, baik yang patungan itu bagian dari keluarganya maupun orang lain.

 

 

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved