Kasus Vina Cirebon

Pegi Setiawan Dicokok Buka Tabir Bukti Ada Pelaku Salah Tangkap Kasus Vina Cirebon, Ini Kata Polisi

Penangkapan Pegi Setiawan jadi tabir pembuktian atas salah tangkapnya para pelaku dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon.

Editor: pairat
Tribuncirebon
Petugas gabungan dari Dirkrimum Polda Jabar dan Polres Cirebon Kota menggeledah rumah nenek Pegi Setiawan alias Perong, seorang DPO yang kini telah ditangkap dalam kasus pembunuhan Vina dan Eki di Kabupaten Cirebon, pada Rabu (22/5/2024). 

SRIPOKU.COM - Penangkapan Pegi Setiawan jadi tabir pembuktian atas salah tangkapnya para pelaku dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon, ini penjelasan kepolisian.

Seperti diberitakan sebelumnya, petugas gabungan dari Dirkrimum Polda Jabar dan Polres Cirebon Kota menggeledah rumah nenek Pegi Setiawan alias Perong pada Rabu (22/5/2024).

Pegi Setiawan alias Perong merupakan seorang DPO yang kini telah ditangkap dalam kasus pembunuhan Vina dan Eki di Kabupaten Cirebon.

Pegi Setiawan sendiri sudah 8 tahun masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).


Dalam penggeledahan tersebut, tiga anggota keluarga Pegi diperiksa dan sejumlah barang bukti berhasil diamankan.

Penampakan rumah nenek Pegi ini berada di Blok Simaja, Desa Kepompongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat didatangi polisi, Rabu (22/5/2024).
Penampakan rumah nenek Pegi ini berada di Blok Simaja, Desa Kepompongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat didatangi polisi, Rabu (22/5/2024). (Kolase Sripoku.com/Tribuncirebon)

Baca juga: Terkuak Pekerjaan Ayah Pegi Setiawan Alias Perong DPO Pembunuhan Vina yang Ditangkap


Pegi saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Polda Jabar setelah ditangkap di Bandung, pada Selasa (21/5/2024) malam.


Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota, AKP Anggi Eko Prasetyo mengatakan, pihaknya yakin tidak ada kesalahan dalam penangkapan ini.


"Terkait kepastian ini tidak salah tangkap, itu insyaallah tidak salah tangkap," ujar Anggi, Kamis (23/5/2024).


Anggi juga memastikan akan mengungkap fakta-fakta baru setelah penggeledahan tersebut, termasuk informasi mengenai pemeriksaan serupa terhadap rumah nenek Pegi pada tahun 2016 lalu.


"Selain itu, terkait informasi adanya tahun 2016 rumah ini sudah diperiksa, itu nanti disampaikan oleh tim humas."


"Termasuk adanya informasi pada tahun 2016 lalu itu adanya penyitaan terhadap motor P ini," ucapnya.


Anggi menegaskan bahwa proses penggeledahan ini adalah bagian dari upaya penyidikan.


"Apakah penangkapan ini membuka tabir dugaan adanya salah tangkap itu, tentunya kami mohon doa masyarakat."


"Kepolisian bekerja sesuai dengan SOP yang berlaku, jadi kami sedang bekerja dan mohon doanya."


"Sekarang yang kami ingin sampaikan adalah kami melaksanakan proses penggeledahan," jelas dia.


Rumah nenek Pegi alias Perong di Blok Simaja, Desa Kepompongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon didatangi polisi, Rabu (22/5/2024).

Sebelumnya, petugas gabungan dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jawa Barat dan Polres Cirebon Kota melakukan penggeledahan di rumah nenek Pegi Setiawan alias Perong, Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pembunuhan Vina dan Eki, di Blok Simaja, Desa Kepongpongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, pada Rabu (22/5/2024).


Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota, AKP Anggi Eko Prasetyo menjelaskan bahwa penggeledahan ini dilakukan sebagai bagian dari prosedur penyidikan.


Penggeledahan tersebut dimulai pada pukul 13.30 WIB dan berlangsung selama kurang lebih tiga jam hingga selesai pukul 16.30 WIB.


"Dapat kami sampaikan, pada hari ini Rabu (22/5/2024), tadi kami petugas gabungan dari Dirkrimum Polda Jabar dan Polres Cirebon Kota bersama-sama melaksanakan prosedur penyelidikan, yakni penggeledahan," ujar AKP Anggi saat diwawancarai media di lokasi, Rabu (22/5/2024).


Menurutnya, penggeledahan dilakukan di kediaman pelaku berinisial P dengan tujuan mencari bukti-bukti yang dapat membantu proses penyidikan yang sedang berjalan.

Namun, ia menegaskan bahwa informasi detail mengenai hasil penggeledahan belum bisa disampaikan ke publik.


"Karena sifatnya penyidikan, maka mohon maaf belum bisa kami sampaikan, tentunya perkembangan-perkembangan ketika sudah dianggap bisa disampaikan ke publik, kami akan sampaikan melalui humas," ucapnya.


Dalam penggeledahan tersebut, petugas menemukan tiga orang di dalam rumah, yang merupakan anggota keluarga dan beberapa saksi.


"Di dalam tadi (kami temui) ada tiga orang, tentunya mereka pihak keluarga dan ada beberapa saksi," jelas dia.


Penggeledahan ini diharapkan dapat mengungkap lebih lanjut mengenai kasus pembunuhan Vina dan Eki.


Serta membawa keadilan bagi keluarga korban.


Diberitakan sebelumnya, rumah nenek Pegi alias Perong di Blok Simaja, Desa Kepompongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon didatangi polisi, Rabu (22/5/2024).


Kepolisian hendak menggeledah rumah yang lebih dekat dengan perkebunan dibanding pemukiman warga lainnya itu.


Pantauan Tribun di lokasi, petugas mendatangi lokasi menggunakan dua kendaraan roda empat.


Terdapat pula petugas yang menggunakan sepeda motor.


Masyarakat dan media tidak diperkenankan untuk terlalu dekat ke lokasi.


Di lihat dari jauh, akses menuju rumah milik nenek Pegi alias Perong melewati perkebunan.


Petugas terlihat berkumpul di dekat halaman rumah nenek Pegi alias Perong.


Di akses menuju rumah neneknya Pegi juga, petugas berjaga agar tidak ada masyarakat maupun media yang terlalu dekat.


Salah satu warga, Masniah (55) membenarkan bahwa rumah yang didatangi kepolisian dari Polres Cirebon Kota merupakan milik neneknya Pegi alias Perong.


"Itu rumah neneknya Pegi, nama lengkapnya Pegi Setiawan," ujar Masniah saat diwawancarai media di lokasi, Rabu (22/5/2024).

Berikut penampakan rumah nenek Pegi alias Perong, tempat ia diamankan pihak kepolisian.
Berikut penampakan rumah nenek Pegi alias Perong, tempat ia diamankan pihak kepolisian. (Tribuncirebon)


Menurutnya, sejak kecil Pegi tinggal bersama neneknya di Blok Simaja, Desa Kepompongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon.


Di dalam rumah, terdapat pula ibu, adik dan saudara-saudara Pegi.


"Dia ke Bandung baru sekira 5 hari lalu, ikut sama bapaknya sebagai kuli bangunan," ucapnya.


Sampai saat ini, petugas masih berada di rumah nenek Pegi.


Sementara, warga sekitar ramai menonton kedatangan petugas kepolisian ke rumah nenek Pegi.


Seperti diketahui, baru-baru ini, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat berhasil menangkap Pegi Setiawan alias Perong.


Ia merupakan satu dari tiga DPO kasus pembunuhan Vina dan Muhammad Rizky atau Eki di Cirebon.


Sebelumnya, polisi memastikan kasus yang terjadi delapan tahun silam terus bergulir dan mengupayakan pencarian tiga pelaku yang masih buron.


Peristiwa pembunuhan dan pemerkosaan itu terjadi pada 27 Agustus 2016 di Jalan Raya Talun, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.


Vina dan kekasihnya dibunuh secara sadis oleh sejumlah geng motor.


Setelah membunuh korban, geng motor ini merekayasa kematian korban seolah Vina dan kekasihnya tewas kecelakaan.

 

Artikel ini telah tayang di TribunCirebon.com dengan judul Seusai Geledah Rumah Nenek Pegi di Cirebon, Polisi Janji Ungkap Fakta Baru Kasus Pembunuhan Vina.

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved