Kasus Vina Cirebon

Isu Pegi Setiawan Salah Orang Mencuat, Sosok Ini Sebut Cuma Jadi Kambing Hitam, Perong Penjual Bakso

Usai ditangkapnya Pegi Setiawan alias Perong oleh pihak kepolisian menimbulkan spekulasi liar di kalangan publik.

Editor: pairat
Kolase Sripoku.com/Instagram/Tribunjabar
Isu Pegi Setiawan pelaku DPO kasus Vina Cirebon yang ditangkap salah orang mencuat. 

Ciri-ciri sebelum tertangkap disebut polisi jika Pegi mempunyai rambut keriting. Namun, foto pria yang disebut Pegi dan sudah ditangkap mempunyai rambut lurus.

Namun, Surawan tak mau berkomentar lebih jauh soal hal tersebut. Saat ini, pihaknya masih fokus untuk memeriksa Pegi yang baru tertangkap.

Terpisah, Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Julest Abraham Abast juga menyebut saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman setelah menangkap Pegi.

Pegi merupakan seorang tukang bakso
Salah satu akun menyebutkan jika foto pria yang disebut Pegi merupakan seorang tukang bakso langganannya di kawasan Palem Raya, Bandung bernama Bang Mamut.

Menurutnya, nanti polisi bisa memastikan jika yang bersangkutan benar merupakan DPO yang diburu selama delapan tahun terakhir ini sesuai dengan pasal 185 KUHAP.

"Tentu berdasarkan keterangan yang bisa kita dapatkan seperti kita sampaikan harus memenuhi alat bukti yang cukup baik bedasarkan pasal 184 KUHAP, keterangan saksi, keterangan tersangka, keterangan ahli akan kita proses ulang persesuaian apakah benar Pegi yang bersangkutan adalah Pegi alias Perong yang sudah kita DPO kan," jelasnya.

Seperti diketahui, kasus pembunuhan Vina di Kota Cirebon kembali mencuat setelah film yang diadaptasi dari kasusnya, "Vina: Sebelum 7 Hari", dirilis dan menjadi perbincangan hangat.

Kasus ini sejatinya terjadi pada tahun 2016, ketika Vina diperkosa dan dibunuh oleh sejumlah anggota geng motor.

Dalam kasus ini, polisi telah menangkap 8 dari 11 pelaku.

Tujuh di antaranya dijatuhi hukuman penjara seumur hidup, yakni Rivaldi Aditya Wardana, Eko Ramadhani, Hadi Saputra, Jaya, Eka Sandi, Sudirman dan Supriyanto.

Sementara satu terpidana lainnya yaitu Saka Tatal yang dijatuhi hukuman 8 tahun penjara.

Kemudian, polisi masih memburu dua orang yang masuk daftar pencarian orang (DPO) bernama Andi dan Dani setelah satu DPO atas nama Pegi Setiawan alias Pegi Perong ditangkap pada Selasa (21/5/2024) malam.

Adapun Pegi ditangkap di kawasan Bandung, Jawa Barat.

Selama pelariannya, Polisi mendapat informasi sementara jika Pegi bekerja sebagai buruh bangunan di Bandung.

Tetangga Benarkan Itu Pegi Setiawan

Pegi Setiawan alias Perong ternyata anak dari orang tua yang biasa saja, hal tersebut menjawab isu liar di media sosial terkait DPO pembunuhan Vina.
Pegi Setiawan alias Perong ternyata anak dari orang tua yang biasa saja, hal tersebut menjawab isu liar di media sosial terkait DPO pembunuhan Vina. (Handout)

Baca juga: Saya Kena Getahnya Curhat Lawas Pegi Setiawan Disorot, Pelaku Pembunuh Vina Cirebon Ngaku Difitnah

Pegi Setiawan alias Perong, seorang DPO kasus pembunuhan Vina dan Eki yang kini telah ditangkap oleh kepolisian pada Selasa (21/5/2024) malam, dikenal baik ciri-cirinya oleh warga sekitar tempat tinggalnya di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved