Polres Muara Enim

Pengedar Tertangkap Transaksi Narkotika di Pinggir Rel Kereta Api, Diamankan Satnarkoba Muara Enim

aat bertransaksi narkotika, Deka Mariansyah warga Desa Ujan Mas, Kecamatan Ujan Mas, Kabupaten Muara Enim, berhasil dibekuk anggota Satuan Narkoba

Penulis: Ardani Zuhri | Editor: bodok
SRIPOKU.COM/Humas Polres Muara Enim
Deka Mariansyah (32) warga Desa Ujan Mas, Kecamatan Ujan Mas, Kabupaten Muara Enim 

SRIPOKU.COM, MUARA ENIM - Saat bertransaksi narkotika, Deka Mariansyah (32) warga Desa Ujan Mas, Kecamatan Ujan Mas, Kabupaten Muara Enim, berhasil dibekuk anggota Satuan Narkoba Polres Muara Enim di pinggir rel kereta Api Desa Ujan Mas Baru, Kecamatan Ujan Mas, Kabupaten Muara Enim, Rabu (15/5/2024) sekitar pukul 22.30 WIB.

Dari informasi yang dihimpun, penangkapan pelaku pengedar narkotika jenis sabu-sabu berawal dari informasi masyarakat bahwa di pinggir rel kereta api Desa Ujan Mas Baru sering dijadikan tempat transaksi narkotika.

Menindak lanjuti informasi tersebut, Tim Unit Resnarkoba Polres Muara Enim langsung melakukan penyelidikan.

Setelah diselidiki ternyata informasi tersebut memang benar di pinggiran rel kereta api Desa Ujan Mas Baru sering di lakukan transaksi narkoba.

Kemudian dilakukan pengintaian, setelah  beberapa saat mengamati, terlihat seorang pria yang geral geriknya mencurigakan di sekitar lokasi kejadian.

Tanpa ragu, anggota yang berada di sana langsung mendekati dan melakukan penggeledahan terhadap seorang pria yang di curigai.

Saat diperiksa, di dalam bungkus rokok berhasil yang disimpan dalam saku celananya berhasil ditemukan 13 paket narkotika jenis sabu siap edar.

Selanjutnya pelaku beserta barang buktinya kemudian dibawa ke kantor Satuan Reserse Narkoba Polres Muara Enim untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Muara Enim AKBP Jhoni Eka Putra melalui Kasat Resnarkoba AKP Halim Kesumo SH membenarkan, adanya penangkapan tersebut.

Saat ini, tersangka bersama barang bukti 13 paket narkotika jenis sabu sudah diamankan guna pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.

"Tindakan tegas ini, diharapkan bisa memberikan efek jera bagi orang-orang yang masih berpikir untuk melakukan tindakan serupa," tegasnya. (ari)

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved