Pilkada Muba 2024
Balon Bupati Muba Jalur Independen Keluhkan Cuma Dikasih Waktu 3 Hari Usai Berkas Dikembalikan KPU
"Jadi persoalanya waktu SILON itu singkat cuma 3 hari dan untuk kita minta diperpanjang
Penulis: Fajeri Ramadhoni | Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM, SEKAYU -- pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Muba dari jalur independen A Sumadi MS, dan H.M Madali, mengeluhkan waktu singkat yang diberikan untuk memperbaiki berkas yang dikembalikan.
Berkas satu-satunya calon kepala daerah independen dikembalikan karena pengembalian berkas dukungan hingga batas waktu yang ditetapkan yakni pada tanggal 15 Mei 2024, bakal calon belum bisa memenuhi persyaratan yang wajib diinput di aplikasi sistem informasi pencalonan (SILON).
Menanggapi hal ini, A Sumadi MS mengaku pihaknya sudah mengetahuinya dan telah diproses kembalian berkas oleh KPU Muba.
"Jadi persoalanya waktu SILON itu singkat cuma 3 hari dan untuk kita minta diperpanjang. Kita juga sudah mengajukan surat ke KPU terkait persoalan ini," ujarnya, Kamis (16/5/2024).
Selain itu, aplikasi SILON ini sama se-Indonesia. Karena dipakai oleh bakal calon dari jalur independ jadi persoalanya sama.
"Kita juga minta kepada KPU untuk upload, tapi KPU tidak bisa. Jadi ini persoalan sistemnya. Untuk berkas fisik semua sudah lengkap dan memenuhi syarat," ungkapnya.
Sebagaimana diketahui, KPU Muba mengembalikan berkas pasangan independet pasangan A Sumadi MS, dan H.M Madali. Komisioner KPU Muba divisi teknis dan penyelenggara, Muparid mengatakan, hingga batas waktu Rabu (15/5/2024) malam pukul 23.59 WIB sebenarnya sudah ada toleransi dari KPU RI 3X24 jam untuk dukungan yang wajib diinput aplikasi SILON.
"Hanya saja pasangan ini baru mencapai 4359 dukungan, namun untuk fisik memenuhi syarat,” ujarnya.
Maka itu menurut Muparid, dengan tidak mencukupi jumlah dukungan yang masuk di aplikasi SILON maka, KPU Muba mengembalikan berkas bakal calon perseorangan tersebut.
Disinggung terkait apakah nantinya bakal calon independen atau perseorangan ini gagal maju dalam kontestasi pada pemililihan kepala daerah, Muparid mengasakan bahwa pihaknya masih menunggu Petunjuk KPU RI.
“Untuk pengembalian berkas sudah kita koordinasikan ke pihak bakal calon," ungkapnya
Hj Lucianty Back to Basic Kembangkan Usaha, Mantan Calon Bupati Muba Bikin Koperasi Pesantren |
![]() |
---|
Resmi Dilantik Jadi Bupati dan Wakil Bupati Muba, Toha Langsung Ikuti Reatret Rohman Ngantor |
![]() |
---|
Jelang Dilantik Jadi Bupati dan Wakil Bupati Muba, Toha-Rohman Lakukan MCU di RSUD Sekayu |
![]() |
---|
KPU Resmi Tetapkan Toha-Rohman Bupati dan Wakil Bupati Muba Terpilih, Janji Berantas Kemiskinan |
![]() |
---|
Besok KPU Tetapkan Pemenang Pilkada Muba 2024, Paslon Toha-Rohman Akui tak Ada Persiapan Khusus |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.