Warga Keluh Kesulitan Dapat LPG 3 Kg, Ini Penjelasan Pertamina

Pertamina jawab keluhan sejumlah warga di berbagai daerah di Sumsel mengeluh sulit mendapat LPG 3 kg belakangan ini

Penulis: Hartati | Editor: adi kurniawan
SRIPOKU.COM/Humas Pertamina Patra Niaga
Pertamina menegaskan akan menindak tegas bagi agen atau pangkalan yang menjual LPG Subsidi 3 Kg tidak sesuai dengan aturan. 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Sejumlah warga di berbagai daerah di Sumsel mengeluh sulit mendapat LPG 3 kg belakangan ini.

Kalaupun ada harganya dianggap tidak masuk akal atau jauh dari harga yang ditetapkan pemerintah.

Bahkan ada warga yang mengaku mendapat LPG setelah berkeliling jauh dari satu tempat ke tempat lain dan didapat dengan harga hingga 36 ribu per tabung 3 kg.

Padahal harga resmi tidak sampai 20 ribu per tabung, namun karena penting dan membutuhkannya, maka warga tetap membeli gas 3 kg itu meski dengan harga jual hingga dua kali harga resmi yang dikeluarkan Pertamina di tingkat agen.

Menanggapi keluhan masyarakat sulit mendapat LPG 3 Kg, Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel berkomitmen untuk terus menyalurkan LPG 3 kg sesuai peraturan yang berlaku.

Area Manager Communication, Relation & CSR Sumbagsel, Tjahyo Nikho Indrawan mengatakan, untuk mengatur Harga Eceran Tertinggi (HET) LPG 3 Kg, Pemerintah Daerah (Pemda) memiliki kewenangan di setiap Provinsi, Kabupaten maupun kota.

Baca juga: Gas 3 Kg Makin Langka di Pagar Alam, Warga Terpaksa Antre Berjam-jam demi Dapatkan si Melon

Hal tersebut juga diatur oleh Peraturan Menteri ESDM Nomor 26 Tahun 2009, tentang Penyediaan dan Pendistribusian LPG.

"Dalam mewujudkan pendistribusian yang tepat sasaran, Pertamina terus berkoordinasi dengan Pemerintah dan Aparat penegak Hukum, serta Pertamina tidak segan memberikan sanksi apabila terdapat agen dan pangkalan yang terbukti melakukan kecurangan dalam bentuk apapun termasuk yang terkait penyaluran LPG bersubsidi," ujar Area  Tjahyo Nikho Indrawan, Rabu (15/5/2024).

Selain itu, Pertamina terus melakukan pemantauan penyaluran LPG untuk memastikan ketersediaan pasokan serta penyaluran LPG 3 Kg bersubsidi.

Sebagai antisipasi potensi bertambahnya kebutuhan di masyarakat, Pertamina telah melakukan penambahan fakultatif pada bulan Mei 2024 sebanyak 5.040 tabung yang tersalurkan di wilayah Kota Pagaralam. 

"Masyarakat dihimbau untuk membeli LPG 3 Kg di pangkalan resmi Pertamina yang terjamin harga dan kualitasnya, serta tidak membeli LPG 3 Kg di pengecer atau warung," imbuhnya.

Pertamina mengimbau kepada masyarakat untuk dapat segera melakukan pendaftaran dan pencocokan data NIK Kartu Tanda Penduduk (KTP), dan Kartu Keluarga (KK) ke pangkalan LPG terdekat untuk bisa mengakses LPG bersubsidi di Pangkalan yang terjamin harga dan kualitasnya. 

Selain itu, Pertamina juga mengajak masyarakat untuk dapat menggunakan LPG sesuai peruntukannya, dimana LPG 3 Kg merupakan produk subsidi yang ditujukan khusus masyarakat yang kurang mampu. 

Serta menggunakan LPG Nonsubsidi seperti Brightgas 5,5 Kg dan 12 Kg bagi masyarakat mampu dan pelaku usaha non mikro.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved