Pilkada OKU Timur 2024
Pendaftaran Ditutup, Tidak Ada Calon Independen Maju di Pilkada OKU Timur 2024
"Pendaftaran dibuka sejak 8 Mei 2024 dan saat ini telah ditutup, pada 12 Mei 2024. Sampai akhir batas pendaftaran tidak ada calon perseorangan
Penulis: Choirul OKUT | Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM, MARTAPURA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten OKU Timur memastikan tidak ada pasangan calon bupati dan wakil bupati yang menggunakan jalur perseorangan atau independen.
Sebab sejak dibukan jadwal penyerahan berkas atau pendaftaran calon independen pada 8 Mei 2024 hingga 12 Mei 2024 pukul 23.59 WIB tidak ada pasanga bakal calon bupati-wakil bupati yang mendaftar.
Ketua KPU OKU Timur Denis Firmansyah didampingi, Komisioner Divisi Teknis Sunarko mengatakan, sejak tahapan pengumuman mengenai jalur perseorangan tidak ada pihak yang berkonsultasi ke KPU Kabupaten OKU Timur.
Sampai batas akhir pendaftaran bakal calon perseorangan atau independen tidak ada bakal pasangan calon perseorangan Bupati dan Wakil Bupati OKU Timur yang menyerahkan syarat minimal dukungan dan sebaran kepada KPU Kabupaten OKU Timur.
"Pendaftaran dibuka sejak 8 Mei 2024 dan saat ini telah ditutup, pada 12 Mei 2024. Sampai akhir batas pendaftaran tidak ada calon perseorangan yang mendaftar," katanya, Selasa (14/5/2024).
Adapun untuk jumlah dukungan yang dibutuhkan untuk Pilkada Kabupaten OKU Timur 8,5 persen dikali jumlah DPT jadi minimal 42.395 orang.
"Jumlah minimal syarat dukungan bakal calon Bupati dan wakil bupati independen yakni jumlah DPT sebanyak 498.672 jumlah DPT Pemilu 2024 dikali 8,5 persen hasilnya 42.395," jelasnya
Bentuk dukungan berupa dokumen persyaratan, seperti fotokopi KTP dan surat dukungan yang disetorkan kepada KPU Kabupaten OKU Timur.
"Jumlah dukungan minimal 42.395 ini tersebar lebih dari 50 persen dari jumlah kecamatan di Kabupaten OKU Timur," ucapnya.
Alurnya, bagi pasangan bakal calon harus menyerahkan syarat minimal dukungan mulai 8 Mei 2024 hingga 12 Mei 2024.
"Jika ada yang menyerahkan berkas, panitia KPU Kabupaten dan Provinsi akan melakukan verifkasi dukumen dan berkas dukungan pada 19-29 Mei 2024," bebernya
Dilanjutkan rekapitulasi hasil verifikasi. Kemudian dilakukan verifkasi faktual. Jika verifikasi faktual ada yang kurang, maka ada perbaikan.
"Hingga akhirnya ada penetapan calon bupati dan wakil bupati pada 8-19 Agustus 2024," pungkasnya.
Enos-Yudha Mengaku Sudah Mengukur Baju Baru Jelang Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati OKU Timur |
![]() |
---|
KPU OKU Timur Tetapkan Adik Herman Deru Bupati OKU Timur Terpilih, Lanosin: Terima Kasih Masyarakat |
![]() |
---|
110.826 Masyarakat OKU Timur Golput di Pilkada 2024, Tingkat Partisipasi Turun Jadi 77,86 Persen |
![]() |
---|
Profil HM Adi Nugraha Purna Yudha Wabup OKU Timur Terpilih, OTW Jabat 2 Periode Dampingi Lanosin |
![]() |
---|
Profil Lanosin Pemenang Pilkada OKU Timur 2024 Dengan 243.590 Suara, Pernah Jadi Pengusaha Padi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.