Pilkada Muba 2024

Klaim Bawa 42 Ribu Dukungan KTP, A Sumadi dan H M Madali Maju Pilkada Muba 2024 Jalur Independen

Bacabup dan Bacawabup A Sumadi MS  dan H.M Madali pada Minggu (12/5/2024) mendatangi KPU Muba, untuk ikut dalam Pilkada Muba 2024

Penulis: Fajeri Ramadhoni | Editor: adi kurniawan
Handout
Bacabup dan Bacawabup A Sumadi MS  dan H.M Madali pada Minggu (12/5/2024) mendatangi KPU Muba, untuk ikut dalam Pilkada Muba 2024 

SRIPOKU.COM, SEKAYU -- Setelah sejumlah nama beken yang melamar sebagai bakal calon Bupati Muba pada sejumlah partai politik untuk bertarung dalam kontestasi Pilkada Muba 2024 mendatang.


Kini ada Bakal Calon Bupati (Bacabup) dan Bakal Calon Wakil Bupati (Bacawabup) dari jalur perseorangan atau independen yakni A Sumadi MS  dan H.M Madali pada Minggu (12/5/2024) mendatangi Komisi Pemilihan Umum (KPU) daerah Kabupaten Muba, untuk ikut serta dalam Pilkada Muba 2024.


"Ya, Alhamdulillah kita terpanggil bahwa sebelumnya KPU Muba telah membuka pendaftaran sebagai calon Bupati dan Wabup dari jalur perseorangan atau independen. Sebelumya, kita selama satu bulan telah mempersiapkan diri untuk melakukan pendaftaran ini, hari ini Alhamdulillah semuanya berkasnya ada," kata A Sumadi MS.


Lanjutnya, untuk maju perseorangan pihaknya bersama tim telah  mengumpulkan syarat dukungan KTP sebanyak 42.000 lebih sebagai syarat calon dari jalur independen di Pilkada Muba 2024.


"Dalam mendaftar sebagai Bacabup, saya ditemani oleh H.M Madali sebagai Bacawabup saya. Tujuan kita mendaftar ialah merunut dari lagu Mars Muba, dimana dalam lagu tersebut terdapat kalimat mandiri swadaya, aman dan sentosa yang selama ini dirasa sudah ditinggalkan," ungkapnya.


Ketika disinggung kenap dirinya tidak mengambil jalur partai politik, Sumadi menyebutkan bahwa dirinya maju dengan jalur independen agar lebih dekat dan menyentuh secara langsung masyarakat. 


"Mengenai dukungan yang ada saat ini masih dilakukan penginputan data kedalam Sistem Informasi pencalonan (SILON). Karena saat masih terjadi sejumlah kenda seperti sinyal, dan waktu jenjang upload," jelasnya.


Sementara, Ketua KPU Muba Sigid Nugroho mengatakan bahwa dirinya secara langsung yang menerima pendaftaran dari jalur independen. Diama, ada satu pasang untuk Bacabup dan Bacawabup atas nama A Sumadi MS dan H.M Madali. 


"Pasangan tersebut datang dengan membawa dukungan 42.000 kurang lebih yang berasal dari 15 kecamatam di Kabupaten Muba. Masih ada sejumlah syarat yang harus di upload karena secara aturan yang berlaku bahwa seluruh dukungan itu harus di upload di aplikasi SILON,"ungkapnya.


Syarat dukungan yang harus dipenuhi oleh dari jalur perseorangan yakni minimal sebanyak  41509 dukungan  atau 8,5 persen dari  jumlah DPT sebanyak 488.330 dan memiliki sebaran dukungan di 8 kecamatan dari 15 kecamatan 


"Karena hari ini belum juga selesai mengupload di SILON, maka kami sampaikan untuk dilanjutkan terlebih dahulu prosesnya sampai dengan terkahir hari ini pukul 23.59 wib,"ungkapnya. (dho)


Caption : Ketua KPU Muba Sigid Nugroho ketika menerima bakal calon Bupati dan Wakil Bupati dari jalur perseorangan atau independen.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved