Mayat Wanita dalam Koper

Fakta Baru Pembunuh Wanita Dalam Koper, Sempat Ajak Negosiasi Keluarga Korban Agar tak Lapor Polisi

Menurut keluarga korban, Anjar Gumiliar, Arif sempat membujuk keluarga untuk tidak melaporkan kasus pembunuhan ini ke kepolisian usai membunuh RM (50)

Editor: Odi Aria
Kolase
Pelaku pembunuhan wanita dalam koper terekam kamera CCTV masuk ke hotel bersama korban. 

Selain itu, Arif menggunakan uang Rp43 juta tersebut untuk keperluannya yang lain, seperti menyewa mobil hingga membayar ongkos taksi.

"Sebagian uangnya itu jadi digunakan untuk keperluan tersangka," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, Jumat (3/5/2024), dikutip dari Wartakotalive.com.

"Ia beli koper buat simpan mayat juga dari duit yang dibawa korban," sambung eks Kapolres Metro Jakarta Selatan tersebut.

Selain Curi Uang, Pelaku Juga Sempat Rudapaksa Korban

Selain mencuri uang dari RM, polisi mengungkapkan bahwa pelaku sempat merudapaksa korban, sebelum membunuhnya.

Demikian disampaikan oleh Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Rovan Richard Mahenu.

"Masih didalami untuk motifnya, karena korban sempat disetubuhi, diambil duitnya, duit kantor yang mau di setor ke bank," katanya kepada wartawan, Kamis (4/5/2024).

"Dan ada motif kebutuhan ekonomi karena pelaku mau menikah," imbuhnya, dikutip dari TribunJakarta.com.

Atas perbuatannya tersebut, polisi menetapkan pembunuh RM sebagai tersangka dan terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Adapun, polisi menjerat tersangka dengan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan dilapis dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.

Tersangka saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif oleh polisi setelah ditangkap di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel).


"Untuk sementara pelaku sudah kita tetapkan sebagai tersangka," kata Kapolsek Cikarang Barat, Kompol Gulnard saat dihubungi, Kamis (2/5/2024).

Sebagai informasi, pelaku dan korban merupakan rekan kerja.

Adapun, Arif berprofesi sebagai sebagai team audit dan RM merupakan admin yang bertugas menyetorkan uang setoran ke bank.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved