Tampang dan Pengakuan Otak Utama Transmisi Judi Online Dengan Jual Beli Nomor WA Belajar di YouTube

Sosok NOF (35), tersangka utama dalam tindak pidana transmisi judi online dan jual beli nomor Whatsapp yang ditangkap Polda Sumsel

Editor: adi kurniawan
Rachmad Kurniawan Putra
Sosok NOF (35), tersangka utama dalam tindak pidana transmisi judi online dan jual beli nomor Whatsapp yang ditangkap Polda Sumsel 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Sosok NOF (35), tersangka utama dalam tindak pidana transmisi judi online dan jual beli nomor Whatsapp yang ditangkap Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel bersama keenam rekannya.

Ia merekrut enam orang yakni satu laki-laki dan lima perempuan, untuk membantunya mengubah format file nomor Whatsapp yang dibeli dari penjual di medsos Facebook dan telegram.

Nomor-nomor yang sudah dibeli digunakan untuk membuat akun judi online kemudian dimainkan oleh teman-temannya secara bersamaan. 

Kemudian NOF meminta keenam tersangka lain yang diamankan, untuk mengekstrak atau mengubah format file nomor Whatsapp menjadi TXT dan selanjutnya dijual ke pembeli dari luar negeri terutama Cina.

Dari situ pun tersangka mampu menjual nomor Whatsapp seharga Rp 3100 per akun.

Dengan jumlah nomor yang dijual dalam satu 50 ribu nomor, dan omzet per hari mencapai Rp 5 juta.

Sosok NOF (35), tersangka utama dalam tindak pidana transmisi judi online dan jual beli nomor Whatsapp yang ditangkap Polda Sumsel
Sosok NOF (35), tersangka utama dalam tindak pidana transmisi judi online dan jual beli nomor Whatsapp yang ditangkap Polda Sumsel (Rachmad Kurniawan Putra)

Saat dirilis Polda Sumsel pada Selasa (30/4/2024), terungkap jika NOF telah melakukan hal tersebut selama kurang lebih satu tahun.

"Sudah satu tahunan dia melakukan ini. Sebelumnya wiraswasta, " ujar Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Sunarto.

Sementara NOF saat ditanyai, mengaku kalau ia mengetahui dan mempelajari cara mengekstrak nomor Whatsapp dari  menonton YouTube

"Cara mengekstrak-nya belajar dari YouTube. Tapi sisanya otodidak saja, saya cuma tamatan STM," ujar NOF. 

Sebelum menjalankan jual beli nomor Whatsapp dan transmisi judi slot, ia bekerja sebagai driver taksi online.

"Nggak ada (usaha). Sebelumnya driver taksi online (gocar) pak," katanya.

NOF merekrut keenam tersangka lainnya yang ikut bekerja dengannya. Keenam orang tersangka ia beri upah Rp 3 juta per bulan dengan tugas mengekstrak nomor Whatsapp yang ia beli.

"Kenal mereka dari kampung di Lahat pak," katanya. 

Omset Rp 5 Juta Per Hari

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved