Tampang dan Pengakuan Otak Utama Transmisi Judi Online Dengan Jual Beli Nomor WA Belajar di YouTube
Sosok NOF (35), tersangka utama dalam tindak pidana transmisi judi online dan jual beli nomor Whatsapp yang ditangkap Polda Sumsel
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Sosok NOF (35), tersangka utama dalam tindak pidana transmisi judi online dan jual beli nomor Whatsapp yang ditangkap Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel bersama keenam rekannya.
Ia merekrut enam orang yakni satu laki-laki dan lima perempuan, untuk membantunya mengubah format file nomor Whatsapp yang dibeli dari penjual di medsos Facebook dan telegram.
Nomor-nomor yang sudah dibeli digunakan untuk membuat akun judi online kemudian dimainkan oleh teman-temannya secara bersamaan.
Kemudian NOF meminta keenam tersangka lain yang diamankan, untuk mengekstrak atau mengubah format file nomor Whatsapp menjadi TXT dan selanjutnya dijual ke pembeli dari luar negeri terutama Cina.
Dari situ pun tersangka mampu menjual nomor Whatsapp seharga Rp 3100 per akun.
Dengan jumlah nomor yang dijual dalam satu 50 ribu nomor, dan omzet per hari mencapai Rp 5 juta.

Saat dirilis Polda Sumsel pada Selasa (30/4/2024), terungkap jika NOF telah melakukan hal tersebut selama kurang lebih satu tahun.
"Sudah satu tahunan dia melakukan ini. Sebelumnya wiraswasta, " ujar Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Sunarto.
Sementara NOF saat ditanyai, mengaku kalau ia mengetahui dan mempelajari cara mengekstrak nomor Whatsapp dari menonton YouTube.
"Cara mengekstrak-nya belajar dari YouTube. Tapi sisanya otodidak saja, saya cuma tamatan STM," ujar NOF.
Sebelum menjalankan jual beli nomor Whatsapp dan transmisi judi slot, ia bekerja sebagai driver taksi online.
"Nggak ada (usaha). Sebelumnya driver taksi online (gocar) pak," katanya.
NOF merekrut keenam tersangka lainnya yang ikut bekerja dengannya. Keenam orang tersangka ia beri upah Rp 3 juta per bulan dengan tugas mengekstrak nomor Whatsapp yang ia beli.
"Kenal mereka dari kampung di Lahat pak," katanya.
Omset Rp 5 Juta Per Hari
Rekam Jejak Pratu Aprianto Rede Radja Tersangka Penganiayaan Prada Lucky, Ternyata Atlet Tinju |
![]() |
---|
Modul Ajar Deep Learning PPKN Kelas 7 SMP Bab 2 Norma dan UUD NRI Tahun 1945 |
![]() |
---|
Modul Ajar Deep Learning PPKN Kelas 7 SMP Bab 1 Sejarah Kelahiran Pancasila |
![]() |
---|
15 Soal Pendidikan Pancasila Kelas 10 SMA Materi Menjaga Keutuhan NKRI |
![]() |
---|
Kunci Jawaban Bahasa Inggris Kelas 8 SMP Halaman 41 Kurikulum Merdeka, Section 2 - Listening |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.