Kejari OKU Selatan Tetapkan Tersangka Dua Pemborong Sekolah SMA Negeri 02 Buay Pemaca
Kejari OKU Selatan menetapkan tersangka sekaligus menahan dua orang tersangka korupsi pembangunan unit sekolah baru SMA Negeri 02 Buay Pemaca
Penulis: Alan Nopriansyah | Editor: adi kurniawan
SRIPOKU.COM, MUARADUA -- Kejaksaaan Negeri atau Kejari Kabupaten OKU Selatan menetapkan tersangka sekaligus menahan dua orang tersangka korupsi pembangunan unit sekolah baru SMA Negeri 02 di Kecamatan Buay Pemaca Kabupaten setempat.
Tersangka yang diamankan adalah berinisial AP dan I selaku pelaksana kegiatan dan AP selaku konsultan pengawas, yang merugikan keuangan negara Rp 719.681.379.62.
Penetapan status tersangka dan penahanan dilakukan kejaksaan setelah tim penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) alat bukti kuat terhadap anggaran biaya untuk lembaga sekolah dengan anggaran biaya Rp 2.247.299.409.
Penetapan tersangka di sampaikan langsung oleh Kajari OKU Selatan Dr. Adi Purnama, SH., MH, dalam konferensi pers pada Senin, 29 April 2024.
Baca juga: Pidsus Kejati Sumsel Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Tindak Pidana Korupsi Perpajakan
Ia menyebutkan, untuk memudahkan keberlangsungan proses hukum keduanya di titipkan di Lapas Kelas II B Muaradua selama 20 hari kedepan.
"Yah, penahanan dilakukan selama 20 hari ke depan karen dikhawatirkan adanya upaya tersangka melarikan diri maupun menghilangkan barang bukti untuk mempercepat proses persidangan,"terangnya
Kerugian negara yang terjadi disebabkan oleh pihak pelaksana yang melakukan penyalahgunaan dengan modus mengurangi volume dan kualitas pembangunan.
"Ini sangat kita sayangkan, dimana kita seharusnya mendukung program pemerintah dalam memajukan dunia pendidikan," jelasnya.
Brimob Lindas Driver Ojol, Ahok: Berawal dari DPR Tak Mau Dengar Aspirasi Rakyat |
![]() |
---|
Gubernur Dedi Mulyadi Temui Massa Aksi di DPRD Jawa Barat, Di Tengah Kericuhan dan Gas Air Mata |
![]() |
---|
DAFTAR Lengkap Pernyataan DPR soal Tunjangan yang Memicu Kemarahan Publik hingga Tragedi Affan |
![]() |
---|
Daftar Kota di Indonesia yang Bergejolak untut Keadilan hingga Pecah Bentrok dengan Polisi |
![]() |
---|
Pengakuan Bripka R Sopir Mobil Rantis yang Lindas Affan Kurniawan, 'Ya Kalau Berhenti Mati Pak' |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.