Haji 2024
Kemenag Batasi Waktu Pelepasan JCH 30 Menit, Lansia dan Resti Tak Harus Ikut Seremonial
Kementerian Agama (Kemenag) membatasi waktu pelepasan jemaah calon haji (JCH) maksimal 30 menit.
Penulis: Linda Trisnawati | Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Kementerian Agama (Kemenag) membatasi waktu pelepasan jemaah calon haji (JCH) maksimal 30 menit.
Selain itu, jemaah lansia dan Resti (resiko tinggi) tidak harus mengikuti kegiatan seremonial.
"Pelepasan cukup kloter pertama saja dan maksimal 30 menit," kata Direktur Pengelolaan Dana Haji dan Sistem Informasi Haji Terpadu Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Ramadhan Harisman saat Pelantikan Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi/Debarkasi Palembang dan Pelaksanaan Meal Test Tahun 1445 di Asrama Haji Palembang, Senin (29/4/2024).
Menurutnya, pelepasan ini banyak sekali, mulai dari tingkat kabupaten/kota, hingga di Embarkasi.
Maka diimbau untuk pelepasan baik tingkat kabupaten/kota hingga Embarkasi cukup kloter pertama saja dengan waktu maksimal 30 menit.
"Jadi waktu pelaksanaan 30 menit, dan sambutan paling banyak dua orang. Kasihan pada jemaah capek kalau banyak seremonial, jangan sampai JCH tidak fit saat di Arab Saudi. Terlebih banyak JCH yang lansia dan Resti (resiko tinggi)," ungkapnya.
Menurutnya, Pemerintah selalu berupaya untuk memperbaiki perjalanan ibadah haji. Untuk itu bagi lansia dan Resti tidak harus mengikuti seremonial, jadi bisa istirahat.
Sementara itu Asisten I Pemerintah Provinsi Sumsel Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Edward Chandra menambahkan, untuk lansia dan Resti memang ada jalur khususnya.
"Terkait pelantikan PPIH Ini merupakan kegiatan setiap tahun yang dilaksanakan dan tugas penting dari Kementrian agama baik pusat maupun Sumsel," katanya.
Menurutnya, pada prinsipnya kerja PPIH memberikan pelayanan dan memuliakan tamu Allah yaitu JCH. Makan harus diberikan pelayanan yang terbaik pada JCH.
"PPIH dalam memberikan bimbingan dan pembinaan hendaknya memahami proses dan tata cara haji, termasuk sejak masuk hingga keberangkatan dan kembali ke tanah air," katanya.
Menurutnya, JCH asal Sumsel ada 7.295 orang ini banyak macam ragamnya. Maka layani sesuai SOP, kedisiplinan dan lain-lain.
"Mengingat begitu pentingnya ibadah haji, maka laksanakan dengan keikhlasan dan penuh tanggungjawab. Selamat menjalankan tugas sebagai PPIH semoga diberikan kesehatan dan kelancaran," katanya.
Sedangkan Kakanwil Kemenag Sumsel H. Syafitri Irwan menambahkan JCH adal Sumsel sebanyak 7.295 orang dan 65 persennya lansia.
"Temanya masih "Haji Ramah Lansia" jadi jika diperlukan juga ada tenaga khusus yang menangani lansia. Untuk persiapan dan koordinasi sudah hampir 100 persen, tinggal pelaksanaannya saja," katanya.
Imbaunya kepada PPIH, supaya konsisten dengan tugas-tugas yang telah diamanatkan, kerja lebih baik dan melayani sepenuh hati.
3 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Pulang Lebih Awal, Tanazul Diprioritaskan untuk Jemaah Lansia |
![]() |
---|
15 Daftar Jemaah Haji Embarkasi-Debarkasi Palembang Meninggal Dunia di Palembang dan Tanah Suci |
![]() |
---|
Suhu Capai 41 Derajat Celcius, Jemaah Haji Embarkasi Palembang Keluhkan Kaki dan Bibir Pecah-pecah |
![]() |
---|
Daftar Haji Sejak Usia 8 Tahun, Putri Mahasiswi di Palembang Deg-degan Jelang Keberangkatan |
![]() |
---|
3 Amalan Jika Dikerjakan Pahalanya Setara dengan Pergi Haji ke Tanah Suci Mekkah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.