Kronologi Adik Kandung di Muba Tega Tikam Kakak Kandung Sendiri Hingga Tewas Gara-gara Hal Sepele

Tak tahan atas ulah sang kakak yang kerap merugikan keluarga Teguh warga Muba nekat menghabisi nyawa kakak kandungnya sendiri

Penulis: Fajeri Ramadhoni | Editor: adi kurniawan
Handout
Tak tahan atas ulah sang kakak yang kerap merugikan keluarga, Teguh (23) warga Dusun 1 Desa Mekar Jaya Kecamatan Jirak Jaya kabupaten Musi Banyuasin ini nekat menghabisi Ledi (30), saudara kandungnya tersebut pada Rabu (24/04/2024) sekira pukul 20.00 WIB. 

SRIPOKU.COM, SEKAYU -- Tak tahan atas ulah sang kakak yang kerap merugikan keluarga, Teguh (23) warga Dusun 1 Desa Mekar Jaya Kecamatan Jirak Jaya kabupaten Musi Banyuasin ini nekat menghabisi Ledi (30), saudara kandungnya tersebut pada Rabu (24/04/2024) sekira pukul 20.00 WIB.

Peristiwa pembunuhan ini bermula saat  korban melakukan pengerusakan dengan cara melepaskan dinding rumah miliknya.

Kemudian pelaku menegur korban yang sedang memukul dan membongkar dinding rumah miliknya tersebut. 

"Korban merasa tidak senang ketika ditegur pelaku kemudian memarahi pelaku yang sudah menegurnya tersebut, untuk menghindari keributan lalu pelaku pergi meninggalkan korban dan berkumpul dengan teman - temannya," ujar Kapolsek Sungai Keruh Iptu Andaru Galuh Indratno saat dikonfirmasi Minggu (28/4/2024).

Selanjutnya sekira pukul 21.00 WIB saat pelaku sedang berkumpul dengan teman - termannya, pelaku meminta tolong kepada salah satu temannya untuk mengecek situasi di seputaran rumahnya.

Tidak lama berselang teman pelaku mengabarkan bahwa rumahnya dan rumah korban sudah terbakar.

"Mendengar kabar tersebut seketika pelaku langsung pulang dan mendapati benar bahwa rumahnya dan rumah pelaku yang bersebelahan dalam kondisi terbakar, selanjutnya pelaku berupaya memadamkan api di rumahnya bersama dengan warga sekitar," jelasnya.

Setelah selesai memadamkan api di rumahnya, sekira pukul 21.30 WIB warga kembali bergegas ke rumah korban untuk memadamkan api di rumah korban.

Ketika pelaku keluar dari rumahnya melihat korban berdiri di samping rumah, seketika itu pelaku merasa sangat kesal saat melihat korban tersebut.

"Saat berjalan melewati korban yang sedang berdiri, pelaku langsung mencabut sebilah pisau yang sudah diselipkan di pinggang sebelah kiri dan langsung menikam korban dari arah belakang yang mengenai bagian bahu belakang sebelah kiri korban," ungkapnya.

Namun saat itu korban sempat mengejar pelaku yang telah melukainya.

Meskipun pada saat di depan rumahnya terjatuh dan pelaku pun berlari meninggalkan korban yang sudah terjatuh.

"Antara korban dan pelaku masih merupakan saudara kandung, dimana korban adalah kakak kandung pelaku. Alhamdulillah setelah kami lakukan  pendekatan dan memberikan pengertian kepada keluarga, akhirnya pelaku dapat kami amankan di Desa Jirak pada Jumat kemarin," bebernya.

Sementara dari keterangan para saksi maupun keluarga korban, bahwa korban yang juga sudah berpisah dengan istrinya diduga depresi atau mengalami gangguan jiwa. Korban juga sering melakukan tindakan yang merugikan dirinya sendiri maupun keluarga.

"Dua hari sebelum kejadian korban sempat ribut dan mengusir orang tuanya serta mengancam akan membunuh orang tuanya, sehingga orang tuanya pergi dan menghindar," ucap Kapolsek.

Kini  pelaku Teguh sudah ditetapkan menjadi tersangka dan sedang dalam proses penyidikan unit Reskrim Polsek Sungai Keruh.

"Untuk pasalnya kami kenakan pasal Primer 338 KUHP, subsider pasal 351 ayat (3) KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," tutupnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved