Polres Muba
Tempat Penyulingan Minyak Terbakar, Polsek Babat Toman Amankan Pemilik Tanpa Perlawanan
nit Reskrim Polsek Babat Toman yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Iptu Lekat Hariyanto berhasil mengamankan Sopyan(45), warga Desa Toman
Penulis: Fajeri Ramadhoni | Editor: bodok
SRIPOKU.COM, SEKAYU - Unit Reskrim Polsek Babat Toman yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Iptu Lekat Hariyanto berhasil mengamankan Sopyan (45), warga Desa Toman pada Selasa (23/04/2024).
Tersangka ditangkap tidak berapa lama setelah diketahui tempat penyulingan minyak ilegal (Ilegal refinery) miliknya terbakar.
Peristiwa terbakarnya ilegal refinery tersebut terjadi pada hari Selasa (23/04/2023) sekira pukul 11.30 WIB di Km 2 Dusun VII Desa Toman Kecamatan Babat Toman Kabupaten Musi Banyuasin .
Kapolres Muba AKBP Imam Safii melalui Kapolsek Babat Toman AKP Rama Yudha saat dikonfirmasi pada Sabtu (27/04/2024) membenarkan adanya kejadian tersebut.
"Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, api bisa dipadamkan setelah sekira satu jam terbakar, dan penyebab kebakaran diduga tangki untuk penyulingan minyak mengalami kebocoran, sehingga saat proses penyulingan terjadi kebakaran dan membakar barang yang ada di sekitar tempat kejadian," ujarnya.
Saat ini tersangka berikut barang buktinya telah dilimpahkan ke unit pidsus Sat Reskrim Polres Muba untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Terpisah Kasat Reskrim Polres Muba AKP Bondan Try Hoetomo membenarkan, bahwa penanganan kasus ilegal refinery atas nama tersangka Sopyan telah dilimpahkan oleh Polsek Babat Toman ke unit pidsus Sat Reskrim Polres Muba yang saat ini sedang dalam proses penyidikan.
"Tersangka kami jerat dengan pasal 53 undang-undang RI nomor 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi, dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun dan pidana denda paling banyak Rp 50 miliar," jelasnya.
Bondan juga mengimbau kepada warga masyarakat yang masih beraktifitas dalam usaha ilegal refinery maupun ilegal drilling agar menghentikan kegiatannya. "Karena disamping berbahaya bagi keselamatan jiwa, juga merusak lingkungan dan merugikan negara," tegasnya. (dho)
| Sopir Mobil L300 Sok Jagoan Mendadak Viral di Jalintim Bayung Lencir, Polisi Lakukan Penelusuran |
|
|---|
| DENDAM Tukang Ojek di Teluk Kijing Muba, Bunuh Teman Seprofesi Gegara Masalah Penumpang |
|
|---|
| KURIR Antar 3 Kg Sabu dari Palembang-Lubuklinggau, Pasrah Dikepung Polisi Muba di SPBU Babat Toman |
|
|---|
| RESKRIM Polsek Babat Toman Ungkap Kasus Pencurian Onderdil Senilai Rp30 Juta, 2 Pelaku Diringkus! |
|
|---|
| Pengedar Narkoba 'Penguasa' Sungai Lilin Muba Ini Coba Kelabui Polisi, Simpan Sabu di Lokasi Ini! |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/Sopyan-pemilik-tempat-penyulingan-minyak-illegal-di-Kecamatan-Babat-Toman.jpg)