Berita Musi Rawas

Kasus Narkoba di Musi Rawas Meningkat, 4 Bulan 37 Tersangka Dibekuk Polisi

Kasus penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Musi Rawas (Mura) Sumsel, di tahun 2024 meningkat.

Penulis: Eko Mustiawan | Editor: Yandi Triansyah
Humas Polres Musi Rawas
Para tersangka penyalahgunaan narkoba saat dihadirkan dalam pres release Polres Musi Rawas, Jumat (26/4/2024) 

SRIPOKU.COM, MUSI RAWAS - Kasus penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Musi Rawas (Mura) Sumsel, di tahun 2024 meningkat.

Bahkan, selama 4 bulan terakhir (Januari-April) total ada 37 tersangka yang diamankan. 

Kapolres Mura, AKBP Andi Supriadi melalui Kasat Narkoba, AKP M Romi mengatakan, perkara narkoba di Kabupaten Musi Rawas mengalami peningkatan.

"Ada peningkatan kasus penyalahgunaan narkoba di Musi Rawas pada tahun 2024 ini," kata Kasat, Jumat (26/04/2024).

Bahkan lanjut Kasat, khusus untuk tempat kejadian perkara (TKP) di Desa Tanah Priuk, Kecamatan Muara Beliti, yang dikenal sebagai sarang narkoba. 

Dikatakan Kasat, Desa Tanah Priuk di tahun 2023, Satres Narkoba Polres Musi Rawas berhasil mengungkap 7 laporan polisi dengan 9 tersangka.

Sedangkan di tahun 2024 sampai dengan April 2024 ini sambung Kasat, sudah terdapat 5 laporan polisi dan berhasil mengamankan tersangka sebanyak 11 tersangka.

Kemudian selama pelaksanaan, Operasi Pekat I Musi 2024, yang dimulai pada tanggal 7 Maret 2024 hingga 26 Maret 2024, Satres Narkoba berhasil mengungkap 15 kasus narkotika dengan 18 tersangka. 

"Untuk jumlah barang bukti (BB) yang diamankan narkoba jenis sabu seberat 62,11 gram, ekstasi sebanyak 19 butir atau seberat 7,6 gram," ungkap Kasat.

Lebih lanjut Kasat menjelaskan, dengan tingginya kasus narkoba di Musi Rawas ini, dia berharap dukungan secara moril kepada masyarakat, untuk bersama-sama melakukan pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkotika.

"Hal ini, guna menyelamatkan anak bangsa dari kerusakan segala-galanya," tutup Kasat. (Eko Mustiawan/CR41)
 
 
 

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved