Berita Pemprov Sumsel

Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni Terima Rekomendasi DPRD Sumsel Terhadap LKPJ Gubernur Sumsel TA 2023

Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni menerima Rekomendasi DPRD Provinsi Sumatera Selatan terhadap Laporan  Keterangan Pertanggung Jawaban

Editor: bodok
SRIPOKU.COM/Kominfo Pemprov Sumsel
Pj Gubernur Fatoni Terima Rekomendasi DPRD Sumsel Terhadap LKPJ Gubernur Sumsel TA 2023 yang diserahkan oleh Ketua DPRD Sumsel Hj RA Anita Noeringhati SH MH 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Melalui Rapat Paripurna LXXXI (81) DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni menerima Rekomendasi DPRD Provinsi Sumatera Selatan terhadap Laporan  Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Gubernur Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2023 yang dilakukan hari ini (Senin, 22/4) di Gedung DPRD Provinsi Sumatera Selatan.

Mengawali sambutannya Agus Fatoni mengucapkan terima kasih kepada Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota DPRD Provinsi Sumsel yang telah mendukung program dan kegiatan Pemprov Sumsel dalam penyelenggaraan pembangunan untuk mewujudkan kesejahteraan diseluruh lapisan masyarakat.

Berkaitan dengan rekomendasi yang disampaikan, Agus Fatoni mengatakan bahwa semua masukan, saran dan pandangan yang telah diberikan, khususnya pada Bidang Pemerintahan, Perekonomian dan Keuangan, Bidang Pembangunan dan Bidang Kesejahteraan Rakyat menjadi perhatian Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan untuk ditindaklanjuti penyempurnaannya sesuai dengan target pembangunan yang sudah ditetapkan.

"Masukan yang disampaikan tersebut sangat penting untuk melakukan evaluasi kembali semua arah kebijakan yang telah dilaksanakan oleh Pemprov Sumsel maupun yang belum dilaksanakan," ucapnya.

Selanjutnya Fatoni menyampaikan dalam mencapai prestasi kerja, tentunya perlu diimbangi dengan kerja keras dan kerja cerdas. Maka dari itu, ia berharap semua OPD dapat memperkuat komitmen pembangunan melalui pelaksanaan maupun penyiapan rencana kerja pemerintah daerah yang semakin partisipatif dan adaptif terhadap aspirasi dan kebutuhan, dalam lingkup perundang - undangan yang mendasarinya.

Adapun rekomendasi yang disampaikan melalui Rapat Paripurna LXXXI (81) DPRD Provinsi Sumatera Selatan yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Prov Sumsel, Hj RA Anita Noeringhati SH MH meliputi beberapa bidang, diantaranya Bidang Pemerintahan dengan 4  poin rekomendasi, Bidang Perekonomian dengan 21 poin rekomendasi, Bidang Keuangan dengan 9 poin rekomendasi, Bidang Pembangunan dengan 27 poin rekomendasi, dan Bidang Kesejahteraan Rakyat dengan 35 poin rekomendasi.

Atas persetujuan Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni terhadap rekomendasi - rekomendasi tersebut, dilakukan penandatanganan Keputusan DPRD Prov Sumsel Tentang Rekomendasi DPRD Prov Sumsel Terhadap LKPJ Gubernur Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2023.

Turut hadir Sekda Prov Sumsel Ir SA Supriono, Para Anggota DPRD Prov Sumsel dan Para Kepala OPD Provinsi Sumsel.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved