Pilkada PALI 2024

Partai Golkar Buka Pendaftaran Bakal Calon Bupati-Wakil Bupati PALI 2024, tak Ada Persyaratan Khusus

DPD Partai Golkar Kabupaten PALI, membuka pendaftaran bakal calon (Bacalon) Bupati dan Wakil Bupati PALI

Penulis: Apriansyah Iskandar | Editor: Odi Aria
Handout
Partai Golkar Buka Pendaftaran Bakal Calon Bupati-Wakil Bupati PALI, tak Ada Persyaratan Khusus 

SRIPOKU.COM, PALI-- DPD Partai Golkar Kabupaten PALI, membuka pendaftaran bakal calon (Bacalon) Bupati dan Wakil Bupati PALI yang akan bertarung di Pilkada PALI 2024.


Pendaftaran dibuka 22-30 April 2024 di Kantor DPD Golkar PALI, di Jalan Pendopo - Talang Akar, tepatnya di Pelita kelurahan Talang Ubi Timur, Kecamatan Talang Ubi.


Untuk informasi lebih lanjut, bakal calon yang akan mendaftar bisa menghubungi di nomor 0853-8130-0434 dan atau di nomor 0823-7407-5445.


Ketua DPD Golkar PALI, Suarno, SE melalui Wakil Ketua Bidang Organisasi, Abdul Rustoni mengatakan Pembukaan pendaftaran ini dilakukan untuk mendapatkan bakal calon bupati dan wakil bupati PALI untuk periode 2024-2029.


"Pendaftaran dibuka untuk umum mulai Senin besok 22 April dan akan ditutup pada 30 April 2024, tempat pendaftaran di Kantor DPD Partai Golkar PALI,” kata Abdul Rustoni, Minggu (21/4/2024).


Dalam penjaringan ini, Partai Golkar mengundang seluruh kalangan mulai politisi, tokoh masyarakat, pemuka agama dan seluruh lapisan masyarakat untuk mendaftar dan mengambil formulir pendaftaran serta melengkapi berkas-berkas yang telah ditentukan.


"Kami mengundang kepada politikus, tokoh-tokoh masyarakat dan seluruh lapisan masyarakat yang berkeinginan menjadi calon bupati maupun calon wakil bupati silahkan mendaftar, mengajukan permohonan dan melengkapi berkas-berkas yang telah ditentukan,"ungkapnya.


Lebih lanjut dikatakan Abdul Rustoni, mengingat Partai Golkar PALI untuk mengusung calon kepala daerah perlu koalisi, maka dibuka pendaftaran calon kepala daerah lewat Partai Golkar


Adapun pada Pemilu 2024 kemarin, Partai Golkar Kabupaten PALI memperoleh 4 kursi legislatif.


Disinggung apakah ada persyaratan yang ditentukan partai terkait Bacabup dan Bacawabup yang akan diusung, ia mengatakan tidak ada persyaratan khusus, bakal calon memiliki kesempatan untuk mendaftar baik dari Internal Golkar maupun Eksternal.


"Tak ada syarat khusus, semua punya kesempatan yang sama, baik internal maupun eksternal.

Yang dicari ialah adanya kesamaan visi dalam memajukan Kabupaten PALI, serta memiliki integritas dan elektabilitas.

Dan siapapun nanti yang akan direkomendasikan Partai Golkar ini merupakan kebijakan yang diambil DPP Partai Golkar,"tandasnya.


Untuk diketahui, DPD Golkar PALI juga memiliki kader yang menyatakan siap maju di Pilkada 2024 mendatang, yakni Wakil Bupati PALI Drs Soemarjono dan Wakil Ketua 1 DPRD PALI, Irwan ST. 

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved