Kunci Jawaban

Soal & Referensi Kunci Jawaban Asesmen Pasca Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Untuk Guru Versi 1

Simak soal beserta kunci jawaban kuis Asesmen Pasca Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran versi Kurikulum Merdeka berikut ini.

Penulis: Siti Umnah | Editor: Siti Umnah
Pixabay.com
Simak kunci jawaban kuis Asesmen Pasca Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran versi Kurikulum Merdeka berikut ini. 

SRIPOKU.COM - Simak kunci jawaban kuis Asesmen Pasca Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran versi Kurikulum Merdeka berikut ini.

Pada akhir program, guru bisa mengisi kuis Asesmen Pasca Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran sesi Penutup Program.

Pada artikel ini akan tersedia 15 soal beserta kunci jawaban Asesmen Pasca Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran yang dapat diisi oleh Bapak/Ibu guru.

Untuk itu, simak kunci jawaban soal Asesmen Pasca Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran berikut ini.

Baca juga: Soal & Kunci Jawaban Asesmen Pasca Program Guru Belajar Seri AKM Tingkat SD, SMP dan SMA Versi 2

Baca juga: Soal dan Kunci Jawaban Asesmen Pasca Program Guru Belajar Seri AKM Tingkat SD, SMP dan SMA Versi 1

1. Dengan disusun dan diterbitkannya Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi COVID-19 ini untuk membantu guru dan satuan pendidikan dalam menyelenggarakan pembelajaran pada tahun ajaran 2021/2022. Diharapkan…

A. Satuan pendidikan membentuk satuan tugas COVID-19 untuk persiapan pembelajaran

B. Guru dan tenaga kependidikan mempunyai acuan dalam merancang, melaksanakan, memandu dan mengembangkan pembelajaran yang efektif

C. Guru mampu menyesuaikan dalam Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTM Terbatas).

D. Semua benar

Jawaban : B. Guru dan tenaga kependidikan mempunyai acuan dalam merancang, melaksanakan, memandu dan mengembangkan pembelajaran yang efektif

2. Dalam Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi terdapat Dasar Hukum tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar Ralam rangka Percepatan Penangangan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) yang tertuang dalam…

A. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003

B. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2017

C. Peraturan Menteri Pendidikan dan kebudayaan Nomor 33 Tahun 2019

D. Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020

Halaman
1234
Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved