Berita Selebriti

Kondisi Harvey Moeis Sebenarnya saat Masa Tahanan Diperpanjang, Usaha Sandra Dewi Hapus IG Dikuliti

Dikarenakan proses penyidikan maish belum berakhir, Kejagung pun telah menetapkan bahwa masa tahanan Harvey Moeis diperpanjang.

Editor: Fadhila Rahma
Tribunnews.com/Ashri Fadilla/youtube Melaney Ricardo
Kondisi Harvey Moeis Sebenarnya Usai Masa Tahanan Diperpanjang, Usaha Sandra Dewi Hapus IG Disentil 

Penetapan Harvey Moeis sebagai tersangka dilakukan pada Rabu (27/3/2024) lalu. Dia langsung ditahan saat itu juga di Rumah Tahanan (Rutan) Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan.

Artinya, kini terhitung tiga pekan sudah Harvey Moeis mendekam di balik jeruji besi.

Selama tiga pekan ini, pihak Kejari Jaksel tak banyak memberikan pernyataan terkait kondisi Harvey si pebisnis tambang.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Selatan hanya memastikan suami dari Sandra Dewi di dalam tahanan dalam kondisi baik.

"Harvey baik-baik saja," ujar Kajari Jaksel, Haryoko Ari Prabowo saat dihubungi Tribunnews.com, Kamis (18/4/2024).

Terkait perkara ini, Harvey Moeis disebut-sebut berperan sebagai perpanjangan tangan PT Refined Bangka Tin (RBT) yang mengkoordinir sejumlah perusahaan untuk penambangan liar.

Perusahaan itu ialah: PT SIP, CV VIP, PT SBS, dan PT TIN.

Penambangan liar itu dilakukan dengan kedok kegiatan sewa-menyewa peralatan dan processing peleburan timah.

"Kegiatan akomodir pertambangan liar tersebut akhirnya dicover dengan kegiatan sewa-menyewa peralatan dan processing peleburan timah yang selanjutnya tersangka HM ini menghubungi beberapa smelter, yaitu PT SIP, SV VIP, PT SBS, dan PT TIN untuk dipercepat dalam kegiatan dimaksud," ujar Kuntadi.

Namun sebelum itu dilakukan, Harvey terlebih dulu berkoordinasi dengan petinggi perusahaan negara, PT Timah sebagai pemilik IUP.

Petinggi yang dimaksud ialah M Riza Pahlevi Tabrani (MRPT) selaku mantan Direktur Utama PT Timah yang sebelumya sudah ditetapkan tersangka.

"Sekira tahun 2018 dan 2019, saudara tersangka HM ini menghubungi Direktur Utama PT Timah, saudara MRPT atau saudara RS alias MS dalam rangka untuk mengakomodir kegiatan pertambangan liar di wilayah IUP PT Timah," kata Kuntadi.

16 Tersangka di Pusaran Mega Korupsi Timah Rp 271 Triliun
Kejaksaan Agung menetapkan tersangka dan menahan 16 orang sejak menyidik kasus mega korupsi tata niaga komoditas timah PT Timah pada Oktober 2023. Dan setidaknya ada 174 orang saksi yang dimintai keterangan oleh jaksa penyidik untuk menguak kasus yang berpotensi merugikan negara sampai Rp 271 trliun itu.

Siapa saja 16 orang tersangka yang diduga terlibat dalam mega korupsi timah tersebut?

Sebanyak 16 tersangka tersebut terdiri dari beberapa kelompok.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved