Berita Sumsel Maju untuk Semua
Sanksi Menanti, Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni Ingatkan ASN Masuk Kerja Pada 16 April 2024
Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni mengingatkan para ASN supaya tidak bolos hari pertama masuk kerja nanti pada tanggal 16 April 2024.
Penulis: Linda Trisnawati | Editor: adi kurniawan
SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintahan Provinsi Sumsel akan mulai masuk kerja pada tanggal 16 April 2024.
Untuk itu Penjabat atau Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni mengingatkan para ASN supaya tidak bolos hari pertama masuk kerja nanti.
"Libur Idul Fitri sudah cukup panjang, dari itu saya mengingatkan kepada para ASN di Lingkungan Pemprov Sumsel agar masuk kerja pada 16 April mendatang," kata Fatoni, Jumat (12/4/2024).
Menurutnya, apabila ada para ASN yang bolos pada hari pertama masuk kerja akan dikenakan sanksi. Untuk sanksi beragama disesuaikan dengan apa yang dilakukan, mulai dari sanksi ringan, sedang hingga berat.
"Pemberian sanksi ini mulai dari teguran lisan dan tertulis, sampai yang terberat. Tergantung berapa hari mereka tidak masuk kerja dan penjelasan terkait kenapa tidak masuk kerjanya," katanya.
Ia berharap kepada para ASN Pemprov Sumsel dapat masuk kerja kembali pada hari pertama bekerja nanti, mengingat rentang hari libur Idul Fitri ini sudah cukup panjang.
Fatoni mengatakan nantinya dirinya akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke kantor-kantor Dinas di Lingkungan Pemprov Sumsel guna memastikan kehadiran para ASN pada hari pertama masuk kerja.
"Biasanya, seusai cuti panjang masing-masing akan mengirimkan absensi nya dan nanti akan dicek," ungkapnya.
HERMAN DERU Tutup Turnamen Sepak Bola Antar OPD dan Resmi Buka Piala Gubernur U-15 |
![]() |
---|
Wagub Sumsel Hadiri Turnamen Gaple Kapolda Sumsel Cup, Apresiasi Silaturahmi Lewat Permainan Rakyat |
![]() |
---|
Herman Deru Optimis Cetak Sawah 48.000 Ha di Sumsel Perkuat Ketahanan Pangan Nasional |
![]() |
---|
Wagub Cik Ujang : Sinergi untuk Kemajuan Kota Palembang Sebagai Ikon Sumsel |
![]() |
---|
Herman Deru Himbau Perusahaan Perkebunan di Sumsel, Jaga Lingkungan dan Bayar Pajak Kendaraan! |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.