Pj Gubernur Sumsel Tinjau Langsung Simpang Y Betung Selalu Bikin Macet Ini Mintaknya ke BBPJN Sumsel

Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni meninjau secara langsung arus mudik di Jalan Lintas Timur Palembang-Betung, terutama di Simpang Y Betung

Penulis: Linda Trisnawati | Editor: adi kurniawan
Handout
Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni meninjau secara langsung arus mudik di Jalan Lintas Timur Palembang-Betung, terutama di Simpang Y Betung yang sering menyebabkan kemacetan 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Penjabat atau Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni meninjau secara langsung arus mudik di Jalan Lintas Timur Palembang-Betung, terutama di Simpang Y Betung yang sering menyebabkan kemacetan.

"Saya memantau langsung  ke lapangan, di Km 67 di Pasar Betung sering terjadi kemacetan dan ini terjadi setiap tahun," kata Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni, Senin (8/4/2024).

Menurutnya, ditempat ini kenapa sering macet karena terjadi penumpukan dan penggabungan arus yang dari arah Palembang, Jambi, termasuk dari Sekayu ini yang disebut Simpang Y.

"Untuk tahun depan di jalur ini akan diminta pelebaran jalan, karena ini jalan nasional nanti akan disampaikan ke PU ke Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Sumatera Selatan untuk melakukan pelebaran jalan," kata Fatoni.

Menurutnya, terkait infrastruktur, pemerintah terus melakukan percepatan pembangunan termasuk  jalan tol, jalan provinsi dan kabupaten kota. 

"Percepatan terus dilakukan, namun memang biasanya diawal tahun terkendala administrasi, nantinya akan bertahap akan terus berjalan," katanya.

Baca juga: Penyebab Jalintim Palembang-Betung Macet Parah, Polda Sumsel Terapkan Sistem Buka Tutup Jalan

Sementara itu Kepala Dinas PUBM-TR Sumsel M Affandi menambahkan, ia benar ada pertemuan di simpan Y dari berbagai daerah jadi di simpang Y diharapkan ada pelebaran jalan.

"Karena itu jalan nasional maka Pemprov Sumsel bakal bersurat ke BBPJN Sumsel dan Dirjen Bina Marga juga. Akan segera kita tindaklanjuti setelah lebaran langsung bersurat," ungkapnya.

Menurutnya, kalau standar jalan nasional itu 9 meter, kalau yang ada sekarang 7 meter artinya perlu pelebaran setidaknya 1,5 meter di kiri dan kanannya, kalau seperti itu artinya total bisa jadi 10 meter dan itu cukup luas.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved