Pegawai Pertamina Ludahi Pengendara

Pegawai Pertamina Viral Ludahi Pengendara Belum Ditetapkan Tersangka, Polisi Sebut Tidak Ada Laporan

Diketahui pengendara mobil HRV yang diketahui bernama Arie Febriant tersebut meludahi pengendara lain karena ia marah usai ditegur.

Editor: Odi Aria
Kolase
Aksi pengemuda Honda HRV arogan yang meludahi seorang wanita usai ditegur, viral di media sosial. Kini pelaku telah meminta maaf. 

SRIPOKU.COM- Kapolsek Pesanggrahan Kompol Tedjo Asmoro memberikan keterangannya terkait insiden yang viral di media sosial, yakni seorang pengendara mobil pegawai Pertamina yang bertindak arogan di wilayah Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Diketahui pengendara mobil HRV yang diketahui bernama Arie Febriant tersebut meludahi pengendara lain karena ia marah usai ditegur.

Padahal teguran itu didapatnya karena pengendara mobil HRV itu parkir sembarangan di jalan sempit hingga akhirnya membuat kemacetan.

Ketika ia ditegur oleh pengendara lain, ia justru marah dan tak terima.

Baca juga: Sosok Arie Febriant Pegawai Pertamina Viral Ludahi Pengendara, Asisten Manajer Punya Harta Miliaran

Bahkan pengendara mobil HRV tersebut malah meludahi pengendara yang menegurnya tersebut dan berkata-kata kasar.

Video saat pengendara mobil HRV itu marah-marah dan meludahi pengendara lain pun viral di media sosial.

Menanggapi kejadian tersebut, Kompol Tedjo memastikan hingga kini belum ada pihak yang melaporkan kejadian viral ini.

Pegawai Pertamina Ludahi Pengendara Dibebastugaskan, Jabatan Mentereng Harta Kekayaan Capai Rp 2,2 M
Pegawai Pertamina Ludahi Pengendara Dibebastugaskan, Jabatan Mentereng Harta Kekayaan Capai Rp 2,2 M (Kolase)

Kompol Tedjo pun berharap agar semua pihak bisa saling bersabar di bulan puasa ini.

"Enggak ada yang buat laporan. Sampai sekarang belum ada yang bikin laporan."

"Ya bulan puasa harusnya saling sabar," kata Kompol Tedjo dilansir WartakotaLive.com, Minggu (7/4/2024).

Lebih lanjut Kompol Tedjo menyebut, pihaknya baru akan melakukan penyelidikan pada insiden ini jika sudah ada laporan polisi (LP).

Baca juga: Nasib Pegawai Pertamina Ludahi Pengendara, Usai Dibebastugakan Sanksi Tegas Menanti Ari Febriant

Termasuk memanggil pengendara mobil HRV tersebut untuk dimintai keterangan.

Namun faktanya hingga kini masih belum ada laporan yang masuk ke polisi.

"Kalau sudah (ada) laporan, bikin LP, (itu) dasar kami untuk memanggil seseorang untuk diminta keterangan," terang Kompol Tedjo.

Sosok Arie Febriant

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved