Pemilu 2024
14 DPC Mosi Tidak Percaya dengan Ketua DPD PAN Palembang, Kader Tunggu Tindakan DPP
Belasan DPC itu untuk kedua kalinya menyatakan sikap mosi tidak percaya kepada Ketua DPD PAN Palembang Fajar Febriansyah
Penulis: Arief Basuki | Editor: Odi Aria
SRIPKOKU.COM, PALEMBANG--Dukungan mosi tidak percaya dari DPC kepada Ketua DPD Partai Amanat Nasional (PAN) kota Palembang Fajar Febriansyah terus bertambah, Rabu (27/3/2024).
Setelah sebelumnya 13 DPC yang menyatakan sikap, kini jumlah DPC yang tak sejalan dengan Fajar bertambah 1 yaitu dari kepengurusan DPC Sako yang diwakili Sekretaris Ari dan POK Ratna menyatakan sikap yang sama sehingga menjadi 14 dari 18 DPC se-Palembang.
Belasan DPC itu untuk kedua kalinya menyatakan sikap mosi tidak percaya kepada Ketua DPD PAN Palembang Fajar Febriansyah, Selasa (26/3/2024), dan telah melaporkan ke DPP PAN.
Menurut Koordinator PAC PAN Palembang Amir Hamzah, pihaknya menyatakan mosi tidak percaya kepada Fajar karena selama ini dalam kegiatan tidak melibatkan DPC, padahal DPC ujung tombak partai selama ini.
"Kepada yang terhormat Ketua Umum DPP PAN Zulkifli Hasan, kami DPC di Palembang menyampaikan surat pernyataan mosi tidak percaya, kepada Ketua DPD PAN kota Palembang, " kata Amir.
Belasan DPC yang menyatakan sikap tersebut yaitu Ilir Barat (IB) I, IB II, Gandus, Bukit Kecil, AAL, Kemuning Seberang Ulu (SU) I, Ilir Timur (IT) I, IT III, Kertapati, Semarang Borang, Plaju, dan Jakabaring.
Sementara DPC yang tidak menyatakan sikap terhadap mosi tidak percaya yaitu, DPC IT II, Sukarame, SU II, Sako (hanya ketua) dan Kalidoni.
Menurut Amir, pihaknya menyampaikan mosi tidak percaya atas kinerja kepemimpinan Ketua DPD PAN Palembang Fajar Febriansyah saat ini, karena tak ingin mengganggu persiapan PAN di Pemilu 2024, dan mengingat pemilu sudah dilaksanakan maka pihaknya menyampaikan sikap.
Ada beberapa poin yang mereka nilai, sehingga ingin DPP memberhentikan DPD PAN Palembang, disamping saat ini pihaknya selalu tidak dilibatkan dalam konteks pemenangan Pileg dan Pilpres 2024 lalu.
Fajar dinilai sewenang-wenang dengan membatalkan secara mendadak terhadap semua petugas saksi dari PAN di semua TPS se-Palembang.
Ketiga, tidak adanya transparansi dan kejelasan alokasi anggaran dana untuk saksi TPS, Fajar juga merangkap jabatan selain Ketua DPD juga POK DPW PAN Sumsel.
Lalu, tidak adanya konsolidasi antara DPD PAN dengan DPC PAN dan DPRT PAN se Palembang.
"Di satu sisi, sejak kepemimpinan Fajar ada penurunan perolehan jumlah kursi DPRD Palembang, dari 6 kursi pada periot 2019 menjadi 5 kursi jika berkaca pada hasil Pileg 2024," jelasnya.
Kemudian, Fajar juga membuat statment dan dukungan kepada salah satu kandidat calon walikota Palembang, tanpa melalui prosedur AD dan ART Partai.
Daftar Pimpinan DPRD Lahat Periode 2024-2029, Fitrizal Homizi Jabat Ketua |
![]() |
---|
Sosok 4 Pimpinan DPRD Banyuasin Periode 2024-2029, Ketua Dewan Abdul Rais Masih Berusia 27 Tahun |
![]() |
---|
52 Persen Anggota DPRD Palembang Periode 2024-2029 Diisi Wajah Baru, Berikut Daftar Lengkapnya |
![]() |
---|
Daftar Nama 40 Anggota DPRD Musi Rawas Periode 2024-2029, Golkar dan PDIP Raih 7 Kursi |
![]() |
---|
Daftar Lengkap 30 Anggota DPRD Lubuklinggau yang Akan Dilantik Besok, Golkar Raih 6 Kursi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.