Kunci Jawaban

Soal PTS/PAS Pendidikan Pancasila Kelas 11 SMA/MA Semester 2 Kurikulum Merdeka Lengkap Kunci Jawaban

Inilah latihan soal PTS/PAS Pendidikan Pancasila kelas 11 SMA/MA semester 2 Kurikulum Merdeka lengkap kunci jawaban.

Penulis: Ayu Wahyuni | Editor: Ayu Wahyuni
buku.kemdikbud.go.id
Soal PTS/PAS Pendidikan Pancasila kelas 11 SMA/MA semester 2 Kurikulum Merdeka lengkap kunci jawaban. 

SRIPOKU.COM - Artikel berikut menyajikan latihan soal Penilaian Tengah Semester (PTS) atau Penilaian Akhir Semester (PAS) Pendidikan Pancasila kelas 11 SMA/MA semester 2 Kurikulum Merdeka lengkap kunci jawaban.

Terdapat soal pilihan ganda yang siswa bisa pelajari pada latihan soal PTS/PAS Pendidikan Pancasila kelas 11 SMA/MA semester 2 Kurikulum Merdeka lengkap kunci jawaban ini.

Siswa dapat menyimak dan mempelajari latihan soal PTS/PAS Pendidikan Pancasila kelas 11 SMA/MA semester 2 Kurikulum Merdeka lengkap kunci jawaban ini untuk menambah pengetahuan diri.

Simak dan pelajarilah dengan baik latihan soal PTS/PAS Pendidikan Pancasila kelas 11 SMA/MA semester 2 Kurikulum Merdeka lengkap kunci jawaban berikut ini.

Dikutip dari YouTube Jagat Edukasi, inilah latihan soal PTS/PAS Pendidikan Pancasila kelas 11 SMA/MA semester 2 Kurikulum Merdeka lengkap kunci jawaban.

Baca juga: Latihan Soal PTS/PAS PAI Kelas 11 SMA/MA Semester 2 Kurikulum Merdeka Lengkap dengan Kunci Jawaban

1. KOMNAS HAM adalah lembaga mandiri yang kedudukannya setingkat dengan lembaga - lembaga lainnya yang berfungsi melaksanakan pengkajian, penelitian, penyuluhan, pemantauan dan mediasi HAM. Komnas Ham di Indonesia mempunyai tugas pokok, yaitu....

A. Membentuk peraturan perundang undangan tentang HAM.

B. Menyelesaikan kasus pelanggaran HAM.

C. Menolong perempuan yang mengalami KDRT.

D. Melindungi anak-anak dari pelanggaran HAM.

E. Memantau pelaksanaan HAM di Indonesia.

Jawaban : E

2. Menurut UU RI No. 39 tahun 1999 Hak asasi manusia adalah seperangkat hak yang melekat pada hakekat dan keberadaan manusia yang wajib dihormati dan dijunjung tinggi oleh negara. Hak asasi memiliki ciri-ciri khusus yaitu: hakiki, universal, tidak dapat dicabut dan tidak dapat dibagi. Hakiki memiliki makna.....

A. HAM merupakan hak asasi semua manusia sejak lahir.

B. Ham berlaku untuk semua orang tanpa kecuali.

Halaman
1234
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved