Pemilu 2024

Bawaslu Sumsel Ingatkan Permasalahan Rekap Suara Harus Diselesaikan Setiap Tingkatan

semua permasalahan yang ada tetap harus bisa diselesaikan ditingkatkan masing-masing, sehingga tidak berkumpul di tingkatan atas. 

Penulis: Arief Basuki | Editor: Odi Aria
Tribun Sumsel/Arief Basuki
Ketua Bawaslu Sumsel, Kurniawan. 

 

Ditambahkan Kurniawan, sejauh ini rekomendasi dari Bawaslu sudah dilaksanakan KPU, seperti di Kabupaten OKI dan untuk OKU Selatan, pihaknya juga akan melakukan tindak lanjut kembali. 


Apabila tidak dijalankan, pastinya ada sanksi etik dan sanksi pidana kalau memang tidak dijalankan oleh KPU.  Sedangkan terkait dengan oknum Bawaslu OKU, dijelaskannya, jika Bawaslu Provinsi memanggil keduanya. 


“Kita minta hadir ke Palembang karena masih ada yang belum selesai disana, rencana hari ini ke Palembang untuk memenuhi panggilan Bawaslu provinsi Sumsel untuk dilakukan penanganan internal, kalau di kepolisian ada propam, seperti itu.

Mekanisme internal dilakukan dan hasil dilaporkan ke Bawaslu RI, kronologis seperti apa dan hasil kita laporkan ke Bawaslu RI,” ungkapnya. 


Terpisah, ketua KPU Provinsi Sumatera Selatan, Anika Pranata Jaya, dihubungi menjelaskan jika rekomendasi tersebut sudah ditindak lanjuti. 


“Yang jelas sudah ditindak lanjuti oleh KPU Ogan Komering Ulu Selatan, dam kami lakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan, dan kami sudah jalani,” tukas Andika. 


Disisi lain pengamat politik dari Universitas Sriwijaya (Unsri) Prof Dr Febrian menerangkan ada perosakan orang jual beli suara sehingga berubah terus suara dalam setiap rekap. 


'"Kadang- kadang kita dengar dibawah seperti itu, dan jangan bermainlah penyelenggara pemilu, " paparnya. 


Dilanjutkan Febrian jika diperhatikan selama ini tidak ada eksen, yang kemudian secara masif memberikan usaha untuk program kedepan banyak yang tidak kelihatan, dan sekarang masuk pelaksanaan.


" Dimana ada laporan tidak dilanjutin rekomendasi. Jadi kredibilitas penyelenggara pemilu ditantang untuk memberikan keyakinan masyarakat untuk konfrontasi kepentingan, dan itu dikhawatirkan penyelenggara dari bawah hingga atas, " katanya.

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved