Pilpres 2024

Bantah Anggapan TPN Ganjar-Mahfud Berdiam Diri, Tunggu Jadwal Gugatan MK

Calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud MD membantah anggapan bahwa pihaknya hanya diam saja saat ini.

Editor: Abdul Hafiz
TRIBUNNEWS
Mahfud MD saat masih menjabat Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) periode 2013-2015. 

SRIPOKU.COM - Calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud MD membantah anggapan bahwa pihaknya hanya diam saja saat ini.

"Gugatan ke MK itu baru bisa dimulai tanggal 24 Maret kalau jadwal putusan KPU itu 20 Maret. Kan berarti 3 hari sesudah itu. Masa' ngajukan sekarang? Nggak bisa. Kalau kami sudah siap, TPN kami, tim hukum kami, (paslon) 3 sudah siap, sudah lengkap. Sekarang MK buka, kita daftar," ungkap Mahfud, Jumat (1/3/2024).

Menurutnya, saat ini pihaknya hanya menunggu jadwal untuk mengajukan gugatan ke MK sebagaimana yang telah ditetapkan.

"Jadi jangan dibilang kok diam saja, nggak diam, memang menunggu putusan resmi KPU. Keputusannya siapa yang angkanya terbanyak, baru sesudah itu, tiga hari sesudah itu baru sidang. Jadi jangan dibilang diam, kami bergerak terus," kata dia.

Mantan Menko Polhukam ini memastikan Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud akan mengajukan gugatan terkait dugaan kecurangan Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Mahfud MD yang pernah menjabat Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) periode 2013-2015 ini meyakinkan bahwa pihaknya telah mengantongi bukti-bukti yang kuat untuk diajukan dalam gugatan tersebut.

"Jadi jalur hukum jalan, firm, kami yakin punya bukti-bukti yang kuat," kata Mahfud.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pastikan Gugatan ke MK Jalan Mahfud MD Tegaskan TPN Punya Bukti Kuat Dugaan Kecurangan Pilpres 2024 , https://www.tribunnews.com/mata-lokal-memilih/2024/03/01/pastikan-gugatan-ke-mk-jalan-mahfud-md-tegaskan-tpn-punya-bukti-kuat-dugaan-kecurangan-pilpres-2024.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved