Pemilu 2024

Satu TPS di Prabumulih Gelar PSU, KPU Sumsel Akui Kecolongan Ada Pemilih Luar Ikut Nyoblos di TPS 18

Nurul Mubarok mengakui pihaknya kecolongan dengan adanya pemilih luar daerah memilih 5 surat suara hingga menyebabkan Pemilihan Suara Ulang

Penulis: Edison Bastari | Editor: Odi Aria
Tribunsumsel.com/Edison Bastari.
Komisioner KPU Sumsel, Nurul Mubarok SE MSi ketikadidampingi Ketua KPU Prabumulih, Marta Dinata dan jajaran komisioner lainnya diwawancarai usai meninjau PSU di TPS 18 Kelurahan Wonosari, Sabtu (24/2/2024). 

SRIPOKU.COM, PRABUMULIH- Komisioner KPU Provinsi Sumatera Selatan, Nurul Mubarok mengakui pihaknya kecolongan dengan adanya pemilih luar daerah memilih 5 surat suara di Prabumulij.

Hal itu menyebabkan terjadinya Pemilihan Suara Ulang (PSU) di TPS 18 Kelurahan Wonosari Kecamatan Prabumulih Timur kota Prabumulih.


Hal itu diungkapkan Nurul Mubarok SE MSi ketika meninjau pelaksanaan pemungutan suara ulang di TPS 18 Kelurahan Wonosari didampingi Ketua KPU Prabumulih, Marta Dinata dan jajaran komisioner lainnya, Sabtu (24/2/2024).

 

Baca juga: PDIP Muba Tolak Penghitungan Suara Versi Sirekap, Beni Hernedi Target Raih 11 Kursi DPRD Muba


"Kita mendapat rekomendasi dari Bawaslu sehingga wajib dilakukan PSU, kalau dari temuan Bawaslu ada orang yang memilih tidak sesuai KTP," ungkap Mubarok ketika diwawancarai.


Mubarok mengatakan, dari kajian Bawaslu menyebutkan jika pemilih tersebut memaksa untuk memilih dengan mencoba di beberapa TPS di lain dan kemudian ke TPS 18 Kelurahan Wonosari Kecamatan Prabumulih Utara.


"Kebetulan di TPS ini (TPS 18-red) dia tidak terpantau oleh petugas KPPS," kata Nurul Mubarok kepada wartawan.

Baca juga: Warga Antusias Ikut Pemungutan Suara Lanjutan di Gandus Palembang, Berharap Caleg Terpilih Amanah


Ditanya apakah ini akibat kelalaian petugas KPPS, Mubarok mengatakan untuk kesimpulan kelalaian atau bukan menjadi kajian dari Bawaslu kota Prabumulih.


"Setelah ini (PSU-red) kami akan memanggil seluruh petugas mulai dari KPPS, PPS, PPK dan komisioner KPU.

Yang jelas kalau ada kelalaian kami akan memberikan sanksi," bebernya seraya mengatakan masih melihat letak salahnya untuk memberikan sanksi.

Baca juga: Cerita Fatimah, Nenek 97 Tahun di Palembang Antusias Nyoblos Ulang Meski Harus Dituntun Keluarga


Lebih lanjut Mubarok mengimbau seluruh masyarakat kota Prabumulih untuk berperan aktif menjaga situasi demokrasi karena suksesnya pemilu tidak hanya tugas penyelenggara saja namun seluruh masyarakat kota Prabumulih.


"Yang tidak sesuai regulasi undang-undang dalam pelaksanaan demokrasi bisa melaporkan dan kami sifatnya terbuka," katanya.

 

 

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved