Tim Pembina Samsat Nasional Tandatangani Program Kerja di Sumsel, Dorong Penghapusan BBN 2
Penandatanganan Kerjasama dengan Instansi terkait (Bappeda dan Jasa Raharja) Proja Pembina Samsat
SRIPOKU.COM - Kapolda Sumsel Irjen Pol A.Rachmad Wibowo SIK bersama Kakorlantas Polri Irjen Pol Drs Aan Suhanan,MSi menghadiri Penandatanganan Kerjasama dengan Instansi terkait (Bappeda dan Jasa Raharja) Proja Pembina Samsat Kegiatan berlangsung di ballroom Hotel Arista Palembang Kamis 22/02/2024.
Saat dimintai keterangan Kakorlantas Polri Irjen Pol Drs.Aan Suhanan,MSi mengatakan Hari ini di Palembang, kita melaksanakaan rakor pimpinan samsat seluruh Indonesia yang dilaksanakan daring maupun secara fisik disini.
Ada beberapa samsat daerah hadir di Palembang ini kita menindak lanjuti rakor pada 11 Januari tahun 2024 di Bandung.
Dimana di Bandung kita bisa menghasilkan kesepakatan 5 rekomendasi terkait pelaksanaan kesamsatan di indonesia ini.
"Mulai dari validitas data yang mana kita akan membangun data yang valid, kita akan sinergikan, kemudian peningkatan pelayanan kesamsatan diseluruh Indonesia kemudian kita akan memberikan relaksasi dimasing-masing Samsat diseluruh Indonesia," kata, Kakorlantas Polri
Jenderal Bintang dua ini menambahkan, terakhir kita juga akan melakukan kegiatan bersama untuk penegakan hukum untuk meningkatkan kepatuhan kepada masyarakat.
Sekaligus mengimplementasikan pasal 74 UU Lalu Lintas Tentang Penghapusan Data Regiden Ramnor. Itu 55 kesepakatan rekomendasi yang dihasilkan di Bandung kemudian hari ini dari Tim Pembina Samsat pusat dan daerah.
Sudah dua hari kita rapat membuat rencana aksi atau program tahunan yang menjabarkan 5 rekomendasi tadi sudah di tanda tangani oleh pimpinan samsat tingkat nasional, ucapnya
Ada 11 program kegiatan yang akan dilaksanakan untuk tahun 2024 ini, pejabat dari program menjadi sebelas program nanti aecara teknis bisa ditanyakan kepada program apa saja, kemudian hari ini juga.
"Kita melaksanakan kick off untuk implementasi pasal 74 UU Lalu Lintas 2029. Kita akan memulai melakukan penghapusan tahapan pendataan infentarisasi kendaraan yang akan dihapuskan kemudian penentuan kendaraan apasaja yang akan dihapuskan sampai pada implementasi melakukan surat peringatan pertama, peringatan kedua, peringatan ketiga, sampai kepada tahap penghapusan. Nanti akan dilakukan secara bertahap mulai dari pengajuan dari masyarakat," singkatnya.
Sementara itu PJ Gubernur Sumsel DR Agus Fatoni mengatakan Rapat koordinasi Tim Pembina Samsat Nasional pada hari ini diharapkan bisa menjalankan rekomendasi yang hasil Bandung diantaranya dari sisi Pemda.
Pemda bisa mengambil langkah-langkah kebijakan untuk memperbaiki pelayanan dan juga untuk bisa meningkatkan pendapatan khususnya untuk bisa memperbaiki data.
Jadi, Pemda bisa mengambil kebijakan yang merupakan kewenangan dari kepala daerah, diantaranya adalah penghapusan BBN 2.
BBN 2 bisa dihapuskan oleh kepala daerah agar tertib data, kemudian pendapatan juga meningkat, yang kedua penghapusan pajak konvensi, ini juga bisa dihapuskan oleh kepala daerah agar lebih tertib lagi lebih objektif lagi bahwa nama kendaraan bermotor itu adalah pemiliknya yang betul bukan diatasnamakan yang lain, ini akan mengacaukan data dan juga tidak adil.
"Kadangkala kendaraan yang beroperasi disini, tetapi nama yang digunakan adalah yang di daerah lain," jelas Fatoni
| Kisi-kisi Soal SAS PAI Kelas 4 SD Semester 2 Kurikulum Merdeka Tahun 2026 Lengkap Kunci Jawaban |
|
|---|
| Kisi-kisi Soal SAS Bahasa Inggris Kelas 4 SD Semester 2 Kurikulum Merdeka Tahun 2026 Lengkap Jawaban |
|
|---|
| Kisi-kisi Soal SAS PJOK Kelas 6 SD Semester 2 Kurikulum Merdeka Tahun 2026 Lengkap Kunci Jawaban |
|
|---|
| Kisi-kisi Soal SAS Pendidikan Pancasila Kelas 6 SD Semester 2 Kurikulum Merdeka Tahun 2026 |
|
|---|
| Kisi-kisi Soal SAS PAI Kelas 6 SD Semester 2 Kurikulum Merdeka Tahun 2026 Lengkap Kunci Jawaban |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/kerjasama-Bappeda-dan-Jasa-Raharja.jpg)