Pemilu 2024

Perolehan Sementara DPRD PALI Dapil 3, Dua Pendatang Baru Bakal Gantikan Petahana

Partai Golkar unggul dalam perolehan suara sementara di Daerah Pemilihan (Dapil) 3 Kabupaten PALI Sumatera Selatan.

Penulis: Apriansyah Iskandar | Editor: Odi Aria
KPU
Perolehan Sementara DPRD PALI Dapil 3, Dua Pendatang Baru Bakal Gantikan Petahana 

SRIPOKU.COM, PALI-- Partai Golkar unggul dalam perolehan suara sementara di Daerah Pemilihan (Dapil) 3 Kabupaten PALI Sumatera Selatan.


Meski saat ini KPU PALI masih melakukan proses Rekapitulasi di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).


Ketua KPU PALI Sunario juga mengatakan proses Rekapitulasi ditingkat PPK di lima wilayah Kecamatan Kabupaten PALI saat ini sudah mencapai progres 50 persen.


Namun berdasarkan data Real Count KPU pada situs https://pemilu2024.kpu.go.id untuk pileg DPRD Kabupaten Dapil 3 wilayah Kecamatan Penukal.


Penghitungan suara sementara di Dapil 3 Kecamatan Penukal Utara Kabupaten PALI telah mencapai 77,33 persen, mencakup 58 TPS dari 75 TPS, Kamis (22/2/2024) pukul 10.00 Wib.


Saat ini tersisa 17 TPS lagi untuk data hasil penghitungan suara yang belum masuk ke situs Real Count KPU untuk wilayah Dapil 3 Kabupaten PALI.


Pada Pemilu 2024, jumlah kursi legislatif Dapil 3 yang meliputi Kecamatan Penukal Utara berjumlah 3 kursi legislatif yang diperebutkan 36 Calon legislatif.


Berikut daftar 4 besar Partai Politik dengan perolehan suara terbanyak sementara Dapil 3 Kecamatan Penukal Utara Kabupaten PALI.


1. Partai Golkar 


Berada di urutan pertama Partai Golkar memperoleh total jumlah suara sementara yang diperoleh 3,912 suara atau 35,71 persen.


2. Partai PDI Perjuangan

Menempati urutan kedua PDI Perjuangan memperoleh total jumlah suara sementara yang diperoleh 2,053 suara atau 18,74 persen.


3. Partai PBB 

Urutan ketiga PBB memperoleh total jumlah suara sementara 1,633 suara atau 14,91 persen.


Sedangkan untuk Daftar 3 besar caleg Dapil 3 yang mendapatkan suara terbanyak dan berpeluang besar mendapatkan kursi legislatif yakni :

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved