Pilpres 2024

Penghentian Rekap Tingkat PPK, PPP Endus Upaya Meloloskan Parpol ke Senayan

Dihentikannya sementara rekapitulasi di tingkat kecamatan atau Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) sempat menjadi perhatian khusus.

Editor: Abdul Hafiz
KOMPAS.COM
Ketua Majelis Pertimbangan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy 

SRIPOKU.COM - Dihentikannya sementara rekapitulasi di tingkat kecamatan atau Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) sempat menjadi perhatian khusus.

Ketua Majelis Pertimbangan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy atau Rommy mengkritisi keputusan KPU (Komisi Pemilihan Umum) yang dicurigai untuk meloloskan partai politik (parpol) tertentu.


Bahkan Mantan Ketua Umum PPP ini menyebutkan parpol yang hendak diloloskan itu tentunya memiliki kedekatan dengan istana.

"Kami mencurigai adanya kemungkinan upaya untuk melakukan kecurangan babak berikutnya dengan meloloskan salah satu parpol yang erat hubungannya dengan istana," kata Rommy kepada Tribunnews.com, Senin (19/2/2024).


Rommy mengajak peran serta masyarakat untuk melakukan pengawasan terhadap proses rekapitulasi suara Pemilu.

"Karenanya kami bermohon kepada seluruh rakyat Indonesia untuk terus mengawasi proses Pemilu yang kita merasakannya sebagai Pemilu paling brutal dalam sejarah Indonesia," ujarnya.

Penghentian tahapan rekapitulasi suara hasil Pemilu 2024 memang terjadi di tingkat kecamatan, salah satunya di Kota Tangerang, Banten.

Hal tersebut tertuang dalam surat dari KPU Kota Tangerang tertanggal 18 Februari 2024 No. 316/PL.01-SD/3671/2024.

Dalam surat itu diminta agar jadwal pleno PPK agar dijadwalkan ulang menjadi tanggal 20 Februari 2023. Kemudian, bagi yang sudah berjalan agar diskors sampai dengan tanggal 20 Februari 2024.

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul PPP Curiga Penghentian Rekapitulasi Suara untuk Loloskan Parpol Tertentu, https://www.tribunnews.com/mata-lokal-memilih/2024/02/20/ppp-curiga-penghentian-rekapitulasi-suara-untuk-loloskan-parpol-tertentu.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved