Polda Sumsel
Caleg Keberatan Berjanji Tak Turunkan Massa, Irjen Pol A Rachmad Wibowo : Aturan Harus Ditegakkan
Keberatan Caleg Muratara, Kapolda Sumsel Irjen A Rachmad Wibowo SIk: Aturan Harus Ditegakkan, Salurkan Sesuai Mekanisme
SRIPOKU.COM, MURATARA - Kapolda Sumsel Irjen A Rachmad Wibowo SIk bersama Bupati Muratara Devi Suhartoni dan forkopimda Muratara, KPU Muratara, dan Bawaslu serta Caleg menggelar rapat di Aula rapat kantor bupati, Senin (19/2/2024) kemarin.
Kapolda Irjen A Rachmad Wibowo menyertakan Ketua KPU Sumsel Andika Pranata Jaya SSos MSi dan Ketua Bawaslu Sumsel Kurniawan SPd serta Wakapolda Brigjen M Zulkarnaen SIk mengikuti rapat tersebut secara daring (video conference).
Dalam rapat tersebut digelar terkait adanya dugaan pelanggaran pemilu dan desakan untuk dilakukan penghitungan ulang surat suara DPRD di beberapa PPK di Kabupaten Muratara.
Pada kegiatan tersebut, Kapolda Irjen Rachmad Wibowo mendengar masukan dari calon legislatif DPRD Muratara dari dapil 1, 2 dan 3 yang mengajukan keberatan atas hasil penghitungan suara yang dilakukan dan menuntut dilakukannya penghitungan ulang.
Terkait keberatan tersebut, Kapolda Irjen Rachmad Wibowo menegaskan, pentingnya taat aturan, menyampaikan aspirasi ataupun keberatan sesuai mekanisme yang sudah ditetapkan.
“Seluruh peserta caleg dan partai bilamana ada perdata, itu perlu dilengkapi syarat formil untuk diajukan ke pihak Bawaslu, syarat formil tersebut harus diisi. Termasuk bukti-bukti seperti foto, video dan lain sebagainya yang menurut para saksi atau caleg hal tersebut ada pelanggaran,” ungkap Kapolda Sumsel dihadapan wartawan mengenai penghitungan ulang surat suara.
“Kemudian nanti Bawaslu akan mengkaji, apakah bisa ditindaklanjuti dengan mengeluarkan surat rekomendasi hitung ulang. Saya mengajak dan menghimbau jika ada pihak pihak yang merasa keberatan, salurkan melalui mekanisme yang ada, jangan menggunakan cara cara yang bertentangan dengan peraturan. Berikan edukasi yang baik kepada masyarakat,” tutur Irjen Pol A Rachmad Wibowo.
Kapolda menjelaskan, dari hasil rapat yang digelarnya, bahwa peserta pemilu, caleg yang telah mengajukan keberatan sudah sepakat tidak akan menurunkan massa.
Menurutnya hal tersebut akan sia-sia saja karena tidak akan bisa merubah suara.
“Aturan yang ditegakan Bawaslu tidak bisa dirubah, serta sudah diatur dalam undang-undang. Kami sangat mengharapkan kepada para peserta pemilu agar dapat mengendalikan massa serta simpatisanya tetap tenang dan bersama menjaga situasi tetap kondusif dan berharap pemblokiran jalan (seperti beberapa hari yang lalu) tidak terulang dikemudian hari,” tutupnya.
Turut hadir rapat tersebut Bupati Muratara Devi Suhartoni, Kapolres Muratara AKBP Koko Arianto, Dandim 0406/MLM Letkol Inf Kunto Adi Setiawan SE MHan, komisioner KPU dan Bawaslu Muratara.
Polda Sumsel
Kapolda Sumsel
Irjen Pol A Rachmad Wibowo
penghitungan ulang surat suara
KPU Muratara
Devi Suhartoni
Kapolda Sumsel Terapkan Mutasi Jabatan untuk Penyegaran dan Penguatan Kinerja Personel |
![]() |
---|
Rakernis Fungsi Reserse Narkoba Polda Sumsel T.A.2025. |
![]() |
---|
Kapolda Sumsel Hadiri Acara Penghormatan Purna Tugas Komjen Pol Ahmad Dofi |
![]() |
---|
JENDERAL Ini Cuma Butuh Waktu 2 Jam, Gowes Sepeda dari Kota Palembang ke Kayu Agung Mapolres OKI |
![]() |
---|
HUT RI ke-80, Kapolda Sumsel Hadiri Malam Renungan Suci di TMP Palembang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.