Viral di Medsos Komisioner KPU Muratara Kena Bacok, Kapolda Sumsel Itu Tak Benar, Ini Kronologinya

Beredar kabar viral di medsos menyebut ada Komisioner KPU Muratara kena bacok, Kapolda Sumsel Irjen A Rachmad Wibowo tegaskan itu tidak benar

Editor: adi kurniawan
TribunSumsel/Rahmat Aizullah
Beredar kabar viral di medsos menyebut ada Komisioner KPU Muratara kena bacok, Kapolda Sumsel Irjen A Rachmad Wibowo tegaskan itu tidak benar 

SRIPOKU.COM, MURATARA - Beredar kabar viral di medsos menyebut ada Komisioner KPU Musi Rawas Utara (Muratara) kena bacok.

Kapolda Sumsel Irjen A Rachmad Wibowo secara langsung memberikan klarifikasi terkait kabar tersebut.

Rachmad menegaskan bahwa kabar soal dibacok yang viral di medsos itu tidak benar atau misinformasi.

Dia menerangkan memang ada salah satu Komisioner KPU Muratara mengalami penganiayaan oleh oknum warga.

Namun korban hanya luka gores di wajah seperti kena cakar, bukan dibacok.

"Jadi wajahnya tergaruk sedikit, kayak kena cakar, bukan kena bacok," kata Rachmad saat memberikan keterangan pers di depan kantor Bupati Muratara, Senin (19/2/2024).

Terkait kejadian itu, kata Rachmad, sang komisioner dan pelaku penganiayaan sudah bersepakat berdamai.

Kejadian itu tidak sampai diproses hukum, pelaku penganiayaan mengakui salah dan meminta maaf.

"Sudah ada perdamaian antara pelaku dengan komisioner yang bersangkutan, pelakunya sudah meminta maaf," katanya.

Untuk diketahui, Kapolda Sumsel masih berada di Kabupaten Muratara sejak kemarin hingga hari ini, Senin (19/2/2024).

Jenderal bintang dua ini turun tangan untuk memastikan situasi di Kabupaten Muratara tetap kondusif pasca blokade Jalinsum oleh pendemo.

Rachmad menjelaskan baru saja mengumpulkan para peserta Pemilu 2024 calon legislatif (caleg) Kabupaten Muratara untuk berdiskusi.

"Dari diskusi tadi, para caleg ini sudah paham, bilamana ada keberatan maka proses penyelesaiannya harus sesuai aturan," ujarnya.

Kata Rachmad, seluruh peserta Pileg DPRD Kabupaten Muratara yang mengajukan keberatan sudah sepakat tidak akan lagi menurunkan massa untuk memblokade Jalinsum.

"Karena itu tidak bisa merubah sikap Bawaslu, pekerjaan mereka sudah diatur oleh undang-undang, jadi tidak bisa memaksa, semuanya harus melalui proses," katanya.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved