Hasil Pileg DPR RI Dapil Sumsel

Update Perolehan Suara di Dapil 'Neraka' Sumsel I, Ishak Mekki Yakin Melenggang ke Senayan

Perolehan suara Pemilu Legislatif (Pileg) dari data yang dikeluarkan Komisi Pemilihan Umum (KPU)

Penulis: Arief Basuki | Editor: Yandi Triansyah
Instagram/ishakmekki.id
Ishak Mekki optimis kembali melenggang ke Senayan setelah update perolehan suara DPR RI Dapil Sumsel 1 Demokrat menyodok ke posisi enam besar 

Menyikapi hasil real count perolehan suara KPU itu sendiri Ishak Mekki mengaku optimis jika ia akan kembali ke Senayan untuk periode kedua.

Mengingat dalam hitungan hasil rekap C1, partai Demokrat kembali meraih kursi. 

"Berdasarkan data form C1 beberapa wilayah yang masuk, menunjukkan partai Demokrat meraih kursi yang tersedia, dan kita optimis, ini terlihat dari real count KPU, " kata Ishak Mekki, Senin (19/2/2024). 

Dijelaskan mantan Wakil Gubernur Sumsel ini, untuk mengamankan perolehan suara partai Demokrat nanti, pastinya partai Demokrat dan tim yang ada akan melakukan pengawasan saat melakukan Rekapitulasi setiap tingkatan. 

"Partai Demokrat akan menurun saksi dan tim untuk mengawasi setiap tingkatan dalam rekapitulasi, baik ditingkat PPK, KPU Kabupaten/ kota, Provinsi hingga KPU RI, dengan mengawal suara partai, " paparnya. 

Disisi lain, dirinya juga meminta kepada penyelenggara pemilu untuk melaksanakan tugasnya secara profesional, dengan melakukan tugas sebaik-baiknya. 

"Kita berharap KPU dan Bawaslu hingga jajarannya dibawah, untuk bekerja profesional, sesuai tugas dan kewenangan masing- masing, dan kami akan mengawalnya," tukas Ishak. 

Ketua KPU Sumsel Andika Pranaya Jaya mengatakan, jika persoalan hasil perolehan suara yang ditampilkan di situs KPU tersebut, hanya sebagai alat bantu dan bukan hasil final. Selain itu ia tak menampik jika hasil yang ditampilkan terkadang bermasalah, dan bukan hanya terjadi untuk tingkat provinsi Sumsel, namun seluruh Indonesia dan operatornya ada di KPU RI. 

"Pastinya hasil perolehan suara yang ditampilkan situs KPU dari aplikasi Sirekap ini, merupakan 'alat bantu' sehingga publik mengetahui perhitungan di TPS, " jelasnya. 

Dilanjutkan Andika, pastinya hasil resmi perolehan suara tetap dilakukan secara berjenjang secara manual, yang dimulai dari PPK, hingga KPU. 

"Sirekap ini hanya alat bantu, proses sesungguhnya hasil berjenjang yang dilakukan jajaran KPU, " pungkasnya.
 
 
 

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved