Pemilu 2024

20 TPS di Palembang Bakal Gelar PSL, KPU Tentukan Jadwal 23 Febuari 2024, Ini Rinciannya

KPU Palembang akan menyelenggarakan PSL di 20 TPS, mulai dari Kecamatan Gandus, Kecamatan Kertapati, dan Kecamatan Kalidoni

Penulis: Arief Basuki | Editor: adi kurniawan
Handout
KPU Palembang akan menyelenggarakan PSL di 20 TPS, mulai dari Kecamatan Gandus, Kecamatan Kertapati, dan Kecamatan Kalidoni 

Sementara itu, di kecamatan Kalidoni pada TPS 06 kelurahan Sungai Selincah sebanyak 271 DPT.  

Sedangkan 5 TPS lainnya yang berada di kelurahan Sungai Lais, untuk TPS 22 sebanyak 237 DPT. Pada TPS 27 sebanyak 253 DPT.

Sedangkan di TPS 31 sebanyak 264 DPT, pada TPS 35 sebanyak 224 DPT dan terakhir TPS 40 sebanyak 169 DPT. 

Kegiatan PSL ini sendiri akan dilaksanakan Sabtu, 23 Februari 2024 mendatang. 

“Kita juga akan menyiapkan kesiapan logistic seperti biasa. Dimana akan diadakan tenda, serta petugas KPPS seganyak 7 orang. Kita berharap warga dapat ikut serta untuk melancarkan pemilu kali ini,” tandasnya. 

Sebelumnya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kota Palembang memberikan rekomendasi untuk 3 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di kota Palembang, menggelat Pemungutan Suara Lanjutan di 22 Tempat Pemungutan Suara (TPS). 

"Iya, PSL semua rekomendasi kita berikan," kata Ketua Bawaslu Palembang  Yusnar, Jumat (16/2/2024). 

Menurut Yusnar, 22 TPS yang direkomendasikan PSL itu dikarenakan surat suaranya tertukar, sehingga harus dilakukan  pemungutan suara dan perhitungan ulang. 

Beberapa TPS itu diantaranya di TPS 009 dan 010 di Kelurahan 36 Ilir Kecamatan Gandus, yang tidak ada surat suara DPRD Kota Palembang untuk Daerah Pemilihan (Dapil) Palembang I. 

"Karena cuma surat suara DPRD kota di 2 TPS itu tertukar dengan Dapil IV. Dengan masing-masing pemilih di TPS 009 sebanyak 240 pemilih dan di TPS 010 sebanyak 210 pemilih, sehingga total 250 (450 pemilih), untuk dilaksanakan PSL, " ucapnya. 

Kemudian di 5 TPS (TPS 22, 27,31,35 dan 40) pada Kelurahan Sungai Lais Kalidoni, yang dimana surat suara DPRD provinsi Sumsel Dapil II tertukar dengan jumlah pemilih sebanyak 751 surat suara. 

Sedangkan di Kelurahan Ogan Baru Kecamatan Kertapi aada surat suara DPRD Provinsi Dapil I tertukar Dapil III (OKI-OI) di 12 TPS , dengan 814 suara pemilih.

Termasuk di Kelurahan Kemang Baru terdapat 3 TPS (421 pemilih) untuk dilaksanakan PSL

"Jadi, di 2 Kecamatan yaitu Kertapati dan Kalidoni, surat suara tertukar DPRD Provinsinya. Kalau di Kecamatan Gandus tadi surat suara DPRD kota Palembang. Jadi rekomendasi sudah dikeluarkan, " paparnya. 

Dalam rekomendasi tersebut, Yusnar mengungkapkan, pihaknya sudah menyampaikan ke Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) masing-masing merekomendasikan ke PPK untuk diadakan PSL, atau pemungutan suara dan perhitungan lanjutan dibeberapa TPS

"Nah, sekarang PPK tinggal berkoordinasi dengan KPU Sumsel, kapan nah cetak suara suara dan melaksanakan PSL. Pastinya Bawaslu sudah merekomendasikan PSL, dan KPU menindaklanjuti rekomendasi panwascam itu kapan, " pungkasnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved