Panduan dan Cara Cek Penerima BLT Mitigasi Risiko Pangan di cekbansos.kemensos.go.id Cair Bulan Ini
Inilah panduan cara cek penerima BLT Mitigasi Risiko Pangan di cekbansos.kemensos.go.id, cair bulan ini.
SRIPOKU.COM - Inilah panduan cara cek penerima BLT Mitigasi Risiko Pangan di cekbansos.kemensos.go.id, cair bulan ini.
Bantuan Langsung Tunai (BLT) Mitigasi Risiko Pangan akan cair sebesar Rp 600 ribu pada bulan ini, Februari 2024.
BLT Rp 600 ribu dibagikan kepada 18,8 juta warga miskin yang tergolong dalam keluarga penerima manfaat (KPM).
Penerima BLT Rp 600 ribu sama seperti BLT El Nino pada tahun lalu, sesuai data dari Kementerian Sosial (Kemensos).
Bagi yang tahun lalu mendapatkan BLT El Nino, ada kemungkinan besar kembali menerima BLT Rp 600 ribu.
Caranya sangat mudah, untuk mengecek apakah nama Anda terdaftar sebagai penerima BLT Rp 600 ribu.
Anda hanya perlu meng-klik cekbansos.kemensos.go.id di HP lalu isi beberapa data untuk cek penerima BLT Rp 600 ribu.
Diketahui, BLT Rp 600 ribu disalurkan untuk tiga bulan sekaligus yaitu Januari, Februari, dan Maret 2024.
Nominal besaran BLT yang dibagikan setiap bulan adalah Rp 200 ribu.
Namun, karena akan dibagikan sekaligus dalam bulan Februari 2024, maka penerima akan mendapatkan BLT sebesar Rp 600 ribu.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan, BLT Rp 600 ribu akan dievaluasi kembali untuk tiga bulan mendatang.
"BLT dengan judul Mitigasi Risiko Pangan untuk 3 bulan, itu akan dievalusasi tiga bulan lagi," ujar Airlangga dalam konferensi pers, di Jakarta, Senin (29/1/2024).
BLT ini, kata Airlangga, untuk menggantikan BLT El Nino.
BLT Mitigasi Risiko Pangan disiapkan oleh pemerintah dalam rangka mengantisipasi lonjakan inflasi seiring dengan ada fenomena pergeseran musim panen serta hari besar keagamaan.
Airlangga juga mengatakan, BLT Mitigasi Risiko Pangan akan disalurkan oleh PT Pos Indonesia.
Berikut cara cek penerima BLT Rp 600 ribu di cekbansos.kemensos.go.id:
- Akses situs cekbansos.kemensos.go.id atau klik link ini.
- Masukkan Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.
- Masukkan nama Penerima Manfaat (PM) sesuai KTP.
- Ketikkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode.
- Jika huruf kode kurang jelas, klik icon Refresh untuk mendapatkan huruf kode baru.
- Klik tombol CARI DATA.
- Situs akan memunculkan hasil pencarian apakah nama Anda masuk dalam daftar sebagai KPM
Catatan: Sistem Cek Bansos Kemensos akan mencari Nama PM sesuai wilayah yang diinputkan.
Bantuan Pangan Beras 10 Kg Dilanjutkan
Penyaluran perdana bantuan pangan dari stok Cadangan Beras Pemerintah (CBP) untuk tahun 2024 di Gudang Perum Bulog Gumilir, Cilacap, Jawa Tengah. (handout)
Sebelumnya, pemerintah juga telah melanjutkan program bantuan pangan berupa beras 10 kg pada 2024.
Bantuan pangan beras 10 kg akan berlanjut sampai dengan Juni 2024 mendatang.
"Pemerintah telah memutuskan dengan program bantuan pangan beras sampai Juni (sebanyak) 10 kg (per keluarga)," kata Airlangga.
Direktur Utama Perum Bulog, Bayu Krisnamurthi menjelaskan, perpanjangan bantuan beras 10 kg sejatinya sudah direncanakan.
"Memang sudah direncanakan. Jadi tiga bulan pertama, terus kemudian akan dilanjutkan direncanakan menjadi enam bulan," ujarnya.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebelumnya juga sempat mengungkapkan, perpanjangan bantuan beras akan dilakukan jika APBN memungkinkan.
Per hari ini, bantuan itu telah resmi diumumkan akan berlanjut hingga Juni 2024 dengan per KPM mendapatkan 10 kilogram beras.
Bayu mengatakan, Bulog pun sudah mempersiapkan untuk perpanjangan bantuan beras yang dilakukan hingga Juni tahun ini.
"Jadi sama dengan yang bantuan itu dievaluasi juga kondisi APBN, kondisi situasinya, tapi paling enggak Bulog sudah diminta mempersiapkan lanjut sampai dengan Juni," ujarnya.
Pada 2024, bantuan pangan beras 10 kg diberikan kepada 22 juta KPM seluruh Indonesia.
Jumlah penerima bantuan pangan beras pada 2024 naik sekitar 8 persen dibandingkan jumlah penerima tahun sebelumnya yang sejumlah 21,3 juta KPM.
Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Arief Prasetyo Adi mengatakan, bantuan pangan beras 10 kg berasal dari Cadangan Beras Pemerintah (CBP) pada awal tahun 2024.
"Badan Pangan Nasional bersama Bulog mendampingi Bapak Presiden, jadi beliau dari tahun lalu (terus memantau) sampai kemungkinan besar Maret nanti," kata Arief dikutip dari kontan.co.id, Rabu (2/1/2024).
Cara Daftar BLT Mitigasi Risiko Pangan
Lantas, bagaimana jika tidak terdaftar sebagai penerima BLT Rp 600 ribu?
Hingga saat ini, belum ada informasi apakah masyarakat bisa mendaftarkan secara mandiri untuk mendapat BLT Rp 600 ribu.
Pasalnya, syarat menjadi penerima BLT Rp 600 ribu adalah terdaftar dalam Daftar Terpadu Keluarga Sejahtera (DTKS) Kementerian Sosial.
Selain itu, ia juga harus terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos) yaitu Program Sembako dan Program Keluarga Harapan (PKH).
Dengan kata lain, penerima BLT Rp 600 ribu sama seperti penerima BLT El Nino yang disalurkan pemerintah pada tahun lalu.
Sehingga bagi Anda yang tahun lalu mendapatkan BLT El Nino, akan kembali memperoleh BLT Rp 600 ribu pada tahun ini.
Meski demikian, Kemensos memiliki layanan agar masyarakat dapat mengusulkan orang yang layak menerima bansos agar terdaftar di DTKS.
Layanan ini dapat diakses secara luas oleh masyarakat melalui Aplikasi Cek Bansos di menu Usul-Sanggah.
Cara daftar DTKS online, sangatlah mudah .Masyarakat hanya perlu menyiapkan Kartu Keluarga (KK), KTP, serta jaringan internet.
Inilah cara daftar DTKS secara online agar bisa menerima bansos dari Kemensos, dikutip dari laman Dinsos Kota Banda Aceh:
Unduh atau download Aplikasi Cek Bansos Kemensos di Google Play Store.
Setelah berhasil diunduh, buka Aplikasi Cek Bansos Kemensos, lalu klik "Buat Akun Baru" untuk registrasi atau pendaftaran DTKS.
Masukkan data diri sesuai kolom yang diminta, berupa Nomor KK, NIK dan nama lengkap sesuai KK serta KTP.
Selanjutnya unggah foto KTP dan swafoto yang tengah memegang KTP.
Pastikan masyarakat mengisi data dengan benar, jika sudah lalu klik "Buat Akun Baru".
Cek email verifikasi dan aktivasi masuk dari Kemensos.
Jika proses registrasi berhasil, buka kembali layanan menu di Aplikasi Cek Bansos Kemensos, lalu klik menu
"Daftar Usulan".
Masukkan kembali data diri sesuai petunjuk yang tertulis di kolom.
Terakhir pilih jenis bansos yang ingin didapatkan.
Kemensos akan melakukan proses verifikasi dan validasi data pendaftaran yang diusulkan.
Bagi masyarakat yang telah terdaftar DTKS, dapat melakukan cek penerima secara berkala untuk memastikan apakah lolos menjadi KPM DTKS atau tidak.
Cek penerima tersebut bisa dilakukan pada menu pilihan di Aplikasi Cek Bansos atau situs resmi cekbansos.kemensos.go.id yang bisa diakses secara online.
Tanggapi Masalah Angkutan Mahasiswa, Rektor Unsri: Sesuai UU, Itu Tanggung Jawab Pemerintah |
![]() |
---|
Penyakit Diabetes Intai Anak-anak di Lubuklinggau, IDAI Sumsel Beberkan Penyebab dan Pencegahannya |
![]() |
---|
Opini : Hari Anak Tengah Nasional |
![]() |
---|
Makin Panas! Ridwan Kamil Tolak Opsi Damai, Pilih Lanjutkan Perkara dengan Lisa Mariana |
![]() |
---|
Daftar Wamen Rangkap Jabatan yang Akan Terdampak Langsung Putusan MK Nama Eddy Hiariej Mencuat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.