Panduan dan Cara Cek Penerima BLT Mitigasi Risiko Pangan di cekbansos.kemensos.go.id Cair Bulan Ini

Inilah panduan cara cek penerima BLT Mitigasi Risiko Pangan di cekbansos.kemensos.go.id, cair bulan ini.

|
Editor: adi kurniawan
Handout
Inilah panduan cara cek penerima BLT Mitigasi Risiko Pangan di cekbansos.kemensos.go.id, cair bulan ini. 

Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebelumnya juga sempat mengungkapkan, perpanjangan bantuan beras akan dilakukan jika APBN memungkinkan.

Per hari ini, bantuan itu telah resmi diumumkan akan berlanjut hingga Juni 2024 dengan per KPM mendapatkan 10 kilogram beras.

Bayu mengatakan, Bulog pun sudah mempersiapkan untuk perpanjangan bantuan beras yang dilakukan hingga Juni tahun ini.

"Jadi sama dengan yang bantuan itu dievaluasi juga kondisi APBN, kondisi situasinya, tapi paling enggak Bulog sudah diminta mempersiapkan lanjut sampai dengan Juni," ujarnya.

Pada 2024, bantuan pangan beras 10 kg diberikan kepada 22 juta KPM seluruh Indonesia.

Jumlah penerima bantuan pangan beras pada 2024 naik sekitar 8 persen dibandingkan jumlah penerima tahun sebelumnya yang sejumlah 21,3 juta KPM.

Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Arief Prasetyo Adi mengatakan, bantuan pangan beras 10 kg berasal dari Cadangan Beras Pemerintah (CBP) pada awal tahun 2024.

"Badan Pangan Nasional bersama Bulog mendampingi Bapak Presiden, jadi beliau dari tahun lalu (terus memantau) sampai kemungkinan besar Maret nanti," kata Arief dikutip dari kontan.co.id, Rabu (2/1/2024).

Cara Daftar BLT Mitigasi Risiko Pangan

Lantas, bagaimana jika tidak terdaftar sebagai penerima BLT Rp 600 ribu?

Hingga saat ini, belum ada informasi apakah masyarakat bisa mendaftarkan secara mandiri untuk mendapat BLT Rp 600 ribu.

Pasalnya, syarat menjadi penerima BLT Rp 600 ribu adalah terdaftar dalam Daftar Terpadu Keluarga Sejahtera (DTKS) Kementerian Sosial.

Selain itu, ia juga harus terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos) yaitu Program Sembako dan Program Keluarga Harapan (PKH).

Dengan kata lain, penerima BLT Rp 600 ribu sama seperti penerima BLT El Nino yang disalurkan pemerintah pada tahun lalu.

Sehingga bagi Anda yang tahun lalu mendapatkan BLT El Nino, akan kembali memperoleh BLT Rp 600 ribu pada tahun ini.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved