Mahasiswa Unsri Tewas Dibegal
Begal Pembunuh Anak TNI di Indralaya Terancam Hukuman Mati, 2 Pelaku Ternyata Baru Keluar Penjara
Peran dua begal saat menghabisi mahasiswi Unsri Nazwa Keyza Safira. Herli Diansyah ternyata pelaku yang menusuk korban hingga meninggal dunia.
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Polisi menjerat kedua tersangka begal yang menewaskan mahasiswi Universitas Sriwijaya Nazwa Keyza Shafira dengan Pasal 365 ayat 3 KUHP tentang pencurian dan kekerasan, ancaman hukuman 20 tahun penjara.
Tak hanya itu tersangka Herli Diansyah dan Nopriandi juga akan dijerat pasal berlapis terkait kepemilikan senjata api.
Dirreskrimum Polda Sumsel Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo mengungkapkan, alasan kedua tersangka dijerat pasal 365 ayat 3 KUHP karena sesuai dengan unsur yang ada di dalam pasal.
"Pasal 365 itu niatnya mereka adalah mengambil secara paksa motor milik korban, sesuai unsur pasal 365 ayat 3 yang mengakibatkan korban meninggal dunia," ujar Anwar, Kamis (8/2/2024).
Baca juga: Keluarga Korban Begal Mahasiswi Unsri Tuntut Pelaku Dihukum Mati, Begini Kata Pakar Hukum
Selain menerapkan pasal 365 ayat 3 KUHP, dalam prosesnya nanti pihaknya koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum untuk menggandeng unsur ayat 4 di pasal yang sama.
Dalam pasal 365 ayat 4, memuat unsur-unsur hukuman mati atau hukuman penjara seumur hidup.
"Nanti akan digandeng dengan ayat 4 nya. Akan dikoordinasikan dengan JPU," katanya.

Anwar menambahkan terkait kepemilikan senjata api tersangka juga akan diancam pasal berlapis UU Darurat nomor 12 tahun 1951.
"Nanti dilapis sama UU darurat ya," tandasnya.
Korban Anak TNI
Peran dua begal saat menghabisi mahasiswi Unsri Nazwa Keyza Safira. Herli Diansyah ternyata pelaku yang menusuk korban hingga meninggal dunia.
Korban merupakan anak seorang anggota TNI di Lahat tersebut meninggal dunia akibat luka tusuk di punggungnya.
Dara asal Lahat tersebut, dibegal oleh dua pelaku saat tengah nongkrong bersama teman prianya bernama Aldo di Tanjung Senai.
Baca juga: Peran 2 Begal Pembunuh Anak TNI Mahasiswi Unsri, Pisau yang Dipakai Tusuk Korban Belum Ditemukan
Namun saat tengah nongkrong itu, mereka didatangi oleh kedua pelaku yakni Herli Diansyah dan Nopriandi.
Nopriandi langsung menodongkan senpi ke arah korban, kemudian hendak merampas motor korban.
Fakta Baru Anak TNI di Indralaya Ogan Ilir Tewas Dibegal, Korban Sempat Ribut dengan Pacarnya |
![]() |
---|
Mahasiswi Unsri Tewas Dibegal di Tanjung Senai, Polisi Imbau Anak Muda Jangan Nongkrong Sampai Malam |
![]() |
---|
Pengakuan Begal Sadis Pembunuh Anak TNI di Indralaya, Sudah Rencanakan Aksi Sejak Dalam Penjara |
![]() |
---|
Fakta Anak TNI di Sumsel Tewas Dibegal, Sertu Nasir Minta Pelaku Dihukum Mati, Aldo Mendadak Bungkam |
![]() |
---|
Sosok Kasat Reskrim Polres OI AKP M Ilham, Polisi Kalem Murah Senyum Ungkap Kasus Begal Anak TNI |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.