Mahasiswa Unsri Tewas Dibegal

Pengakuan Begal Sadis Pembunuh Anak TNI di Indralaya, Sudah Rencanakan Aksi Sejak Dalam Penjara

Kedua pelaku Herli dan Nopriandi dua pelaku begal yang tewaskan anak TNI di Indralaya ternyata sudah merencanakan aksinya akan melakukan pembegalan.

Editor: Odi Aria
Kolase
Kolase 2 pelaku begal sadis dan korban Nazwa Keyza Safira. 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Kedua pelaku Herli dan Nopriandi dua pelaku begal yang tewaskan anak TNI di Indralaya ternyata sudah merencanakan aksinya akan melakukan pembegalan.

Keduanya merencanakan aksi pembegalan saat sama-sama menghuni Lapas Muara Enim ketika menjalani hukuman.

Keduanya adalah residivis kasus narkoba dan kepemilikan senjata.

Kronologi Kejadian

Pada malam kejadian, korban Nazwa dan Aldo tengah nongkrong di kawasan Tanjung Senai, Ogan Ilir.

Namun tiba-tiba, kedua korban dikagetkan dengan kedatangan dua pelaku yakni Herli Diansyah dan Nopriandi.

Nopriandi langsung menodongkan senjata ke arah korban.

Namun korban tak menyerah begitu saja sempat mencoba mempertahankan sepeda motor dan hingga terjadinya tarik menarik antara korban dan pelaku.

Baca juga: Begal Pembunuh Anak TNI di Indralaya Terancam Hukuman Mati, 2 Pelaku Ternyata Baru Keluar Penjara

Saat motor berhasil dibawa oleh Nopriandi, korban Aldo kembali menarik motor untuk mempertahankannya.

Lalu Nazwa mencoba untuk membantu Aldo untuk mempertahankan motor mereka.

Namun tak disangkan Herli menusuk Nazwa menggunakan pisau.

"Korban Nazwa ditusuk saat membantu Aldo mempertahankan motor," kata Dirreskrimum Polda Sumsel Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo saat press rilis di Mapolda Sumsel, Kamis (8/2/2024).

Ternyata kedua pelaku Herli dan Nopriandi saling kenal saat sama-sama menghuni Lapas Muara Enim saat menjalani hukuman.

"Kedua tersangka saling kenal di Lapas. Mereka merupakan Residivis kasus narkoba dan kepemilikan senjata api yang sama-sama keluar di tahun 2022," ujar Anwar.

Polda Sumsel merilisi kasus pembegalan yang dilakukan oleh Herli Diansyah dan Nopriandi yang menghabisi nyawa Nazwa Keyla Safira mahasiswi Unsri, Kamis (8/2/2024)
Polda Sumsel merilisi kasus pembegalan yang dilakukan oleh Herli Diansyah dan Nopriandi yang menghabisi nyawa Nazwa Keyla Safira mahasiswi Unsri, Kamis (8/2/2024) (SRIPOKU.COM / Rachmad Kurniawan Putra)

Untuk tersangka Herli Diansyah diketahui residivis tiga kali dengan dua kali masuk penjara gara-gara narkoba dan satu kali karena kepemilikan senjata api ilegal.

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved