Kecelakaan Speedboat Pengantar Jenazah
Identitas Korban Kecelakaan Speedboat Pengantar Jenazah di Banyuasin, Jasad Bayi Belum Ditemukan
orang dikabarkan tewas, dan 3 lainnya masih hilang termasuk satu jenazah anak kecil yang sebelumnya hendak diantar ke rumah duka di Desa Karang Makmur
SRIPOKU.COM- Berikut identitas korban tewas dan korban hilang tenggelam kecelakaan speedboat pengantar jenazah mengalami kecelakaan maut saat dalam perjalan dari rumah sakit menuju rumah duka di Primer 8 Desa Karang Makmur, Lalan, Muba, Sumatera Selatan (Sumsel), Sabtu (3/2/2024) malam.
Dari informasi diperoleh, 3 orang dikabarkan tewas, dan 3 lainnya masih hilang termasuk satu jenazah anak kecil yang sebelumnya hendak diantar ke rumah duka di Desa Karang Makmur, Muba.
Kronologi Kejadian
Awalnya speedboat berangkat dari PU kurang lebih sekira pukul 00.00 WIB membawa jenazah anak kecil yang meninggal dunia untuk diantarkan ke rumah duka di primer 8 desa Karang Makmur Lalan.
Dalam perjalanan di dekat PU daerah bagan hujan lebat, Speedboat bertabrakan dengan ketek sekira pukul 00.30 WIIB.
Hingga kini pencarian terhadap 3 penumpang termasuk satu jenazah anak kecil masih dilakukan di sekitaran PU daerah Bagan.
Baca juga: Speedboat Pengantar Jenazah Tujuan Muba Tabrakan di Perairan Banyuasin, 3 Orang Tewas & 3 Tenggelam
Korban yang sudah meninggal dunia sudah kembali di Karang Makmur, Lalan dan akan segera dimakamkan.
Sementara itu, saat dikonfrimasi Tribunsumsel.com, Kasi Ops Basarnas Sumsel, Manca tak menampik adanya kecelakaan ini.
"Kami menerima laporan itu tadi pagi. Dari laporan yang kami terima memang ada korban jiwa dan orang hilang termasuk jenazah anak kecil," ujarnya.
Kata Manca, pihaknya menerjunkan 10 orang untuk membantu pencarian orang dan jenazah yang dilaporkan hilang dalam kecelakaan speedboat tersebut.
"Saya belum bisa banyak memberikan keterangan, karena juga laporan baru diterima tadi pagi. Nanti kalau sudah ada perkembangan, akan kami kabari lagi," ucapnya.
Berikut identitas para korban yang berhasil dihimpun:
Korban meninggal Dunia :
1. Sumiyem (Ibu Pak Triono)
2. Winarni ( kakak Pak Triono)
3. Dwi Lestari ( bidan) istri Pak Amal Guru OR SMP 1 Lalan
Korban selamat Luka luka :
1. Pak Triono (Guru SDN Mekar Jaya)
2. Juandi ( Adek ipar Pak Sriyono)
3. Nando (Fery Putra)
4. Sunyoto (Adek Pak Ngadimin)
5. Darno (Supir Spit)
Korban hilang belum ditemukan :
1. Eko ( anak Pak Sriyono)
2. Gunadi (Kakak Pak Triono)
3. Acha ( mayat ) anak Pak Triono
Camat Lalan Muba Benarkan Kejadian
Camat Lalan Muba, Jamian membenarkan kecelakaan pada wilayah perairan dimana kecelakaan tersebut terjadi di Tanjung Serai Desa Bunga Karang Kecamatan Tanjung Lago, Banyuasin.
Kecelakaan tersebut melibatkan Speedboat 40 Pk merk Sinar Agung yang di nahkodai Sudarni yang bermuatan 9 orang penumpang dan 1 jenazah anak bayi.
"Speedboat tersebut berangkat ketika hendak mengantarkan jenzah kembali ke Lalan karena salah satu korban telah meninggal dunia.
Saat melintasi perairan Tanjung Serai Speedboat bertabrakan dengan motor sungai bermuatan kelapa di narhkodai Hardi, akibatnya Speedboat tersebut pecah,"kata Jamian, Minggu (4/2/2024).
Dari kecelakaan terdapat sejumlah korban yakni Suyoto (22), Trisno (35), Nando (30), Junarti (37), Sudarno (40) kelimanya warga Lalan dan mengalami luka-luka.
Kemudian Dwi Lestari (29), Winardi (40), Surya (50) meninggal dunia, lalu Eko, Gunadi, dan Acha (4) saat ini masih dalam proses pencarian.
"Untuk korban yang meninggal dunia sudah dikuburkan, sedangkan untuk korban luka masih dalam perawatan.
Kemudian untuk korban hilang masih dalam pencarian oleh tim Basarnas,"ungkapnya.
Sementara, Kepala BPBD Muba Pathi Riduan menambahkan saat ini pencarian terus dilakukan bersama Basarnas Sumsel dan Polairud. Pencarian dilakukan fokus pada lokasi korban tenggelam yang menghilang.
"Pencarian dilakukan secara bersama oleh Basarnas, pencarian fokus pada lokasi korban tenggelam.
Korban luka saat ini masih dalam perawatan dan korban meninggal dunia dikebumikan,"ungkapnya.

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.