Selebgram Palembang Terjerat Narkoba

Selebgram Palembang Skandal Narkoba, Adelia Putri Salma Terima Transferan Suami di Penjara Rp3,67 M

Selebgram Palembang Adelia Putri Salma diduga melakukan TPPU berawal suaminya Khadafi alias David tertangkap narkoba.

|
Editor: pairat
Tribunlampung.co.id
Selebgram Palembang, Adelia Putri Salma menjalani sidang perdana di PN Tanjungkarang, Selasa (30/1/2024). 

Termasuk barang branded yang dikenakan oleh terdakwa juga dari hasil TPPU.

"Semua barang-barang mewah tersebut digunakan Adelia untuk kesehariannya," terang JPU Eka Aftarini.

Adelia Terima Rp 20 Juta per 2 Minggu 

Selebgram asal Palembang, Sumatera Selatan, Adelia Putri Salma, menghadiri sidang dakwaan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Tanjungkarang, Selasa (30/1/2024).

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Eka Aftarini membacakan sidang dakwaan di hadapan majelis hakim yang diketuai Lingga Setiawan.

Jaksa Eka menyebutkan, Adelia Putri Salma dalam dakwaannya telah menerima uang dari suaminya Khadafi alias David dari dalam Lapas Banyuasin Sumsel yang merupakan anak buah dari gembong narkoba Fredy Pratama.

"Bahwa uang bulanan terdakwa Adelia Putri Salma sejak 2021 secara rutin menerima setiap dua minggu sekali dari suaminya Khadafi alias David," kata JPU Eka Aftarini saat menyampaikan dakwaannya di PN Tanjungkarang, Selasa (30/1/2024).

Adelia terima uang kisaran Rp 15 Juta sampai dengan Rp 20 Juta setiap dua pekan untuk biaya hidup sehari-hari.

Adelia menerima transferan dari suaminya di dalam lapas. 

Mobil Mewah dan Rumah Disita Polisi

Satu unit rumah diduga milik Selebgram Adelia Putri Salma di komplek Nirwana Residence, blok F 11 Kecamatan Rambutan, Banyuasin, Sumsel, di segel oleh Ditres Narkoba Polda Lampung, pada Kamis (31/8/2023) malam, sekitar pukul 20.00.
Satu unit rumah diduga milik Selebgram Adelia Putri Salma di komplek Nirwana Residence, blok F 11 Kecamatan Rambutan, Banyuasin, Sumsel, di segel oleh Ditres Narkoba Polda Lampung, pada Kamis (31/8/2023) malam, sekitar pukul 20.00. (Kolase Sripoku.com/Instagram)

Polda Lampung telah menyita empat rumah, 13 mobil mewah dan satu minimarket milik selebgram asal Palembang, Adelia Putri Salma.

Hal tersebut disampaikan Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika dalam video conference (vicon) di Mabes Polri, Selasa (12/9/2023).

"Adelia Putri Salma ini telah menikmati hasil penjualan narkoba dari suaminya berinisial K," kata Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika.

Selain Polda Lampung vicon juga dihadiri oleh PJU Polda Kalsel, Polda Jatim, Polda Bali, Polda DI Yogyakarta dan Polda Metro Jaya, terkait jaringan Fredy Pratama.

Ia mengatakan, pihaknya mendalami informasi tersebut dan bekerjasama dengan Dirjenpas Kemenkumham.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved