Berita Palembang
Acara Orgen Tunggal di Palembang Dibubarkan, Tuan Rumah Hajatan dan Pemilik Musik Positif Narkoba
Polsek Seberang Ulu I membubarkan acara hajatan yang menggelar musik remix menggunakan orgen tunggal.
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Polsek Seberang Ulu I membubarkan acara hajatan yang menggelar musik remix menggunakan orgen tunggal.
Acara hiburan orgen tunggal tersebut dilaksanakan di Jalan SH Wardoyo, Gang Cendana, Kelurahan 7 Ulu, Kecamatan SU I, Palembang Minggu, (28/1/2024).
Kapolsek SU I Palembang, Kompol Alex Andriyan mengatakan, pembubaran acara musik remix tersebut berawal dari adanya laporan dari warga.
"Kita datangi lokasi dan
lakukan pembubaran acara musik remix," kata dia, Senin (29/1/2024).
Selain membubarkan acara, anggotanya juga mengamankan sejumlah alat musik yang akan dijadikan barang bukti.
Barang bukti yang diamankan yakni tiga handphone, satu laptop, satu headset dan satu mixer.
Anggotanya juga turut mengamankan tuan rumah hajatan yakni AP (50) dan pemilik alat orgen tunggal AA (40) warga Kelurahan 1 Ulu Kecamatan SU I Palembang.
Setelah dilakukan tes urine terhadap tuan rumah dan pemilik alat musik, keduanya positif.
"Dua orang yang kita amankan positif setelah kita tes urine," kata dia.
Sanksi Denda Rp 3 Juta
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono mengungkapkan, ada pidana dan denda uang bagi yang melanggar menyelenggarakan musik remix di Palembang.
"Kurungan pidana selama-lamanya tiga bulan dan denda sebesar kurang lebih Rp 5 juta," kata Harryo.
Harryo mengatakan, kebijakan larangan musik remik dimainkan pada acara hiburan orgen tunggal pada pesta pernikahan, ulang tahun, sunatan dan lainnya untuk memutus mata rantai peredaran narkoba jenis ekstasi.
"Terlepas tahu atau tidaknya peraturan tersebut. Kemarin, pemilik maupun operator musik kita kenakan sanksi tegas. Kemari sudah diputus denda kurang lebih Rp 3 juta dan kurungan selama satu minggu," tutupnya.
Si Lumpuh Selamat dari Kobaran Api Kebakaran Bedeng 5 Pintu di Lorong Tembusan 26 Ilir Palembang |
![]() |
---|
Balita Alami Luka Bakar dalam Musibah Kebakaran di Kenten Laut Banyuasin |
![]() |
---|
Detik-detik Pemuda di Palembang Tewas Dikeroyok di Bawah Jembatan Ampera, 2 Pelaku Masih DPO |
![]() |
---|
Sudah Sepekan Pemuda di Palembang Hilang, Pergi Tanpa Pamit dari Rumah Pada 26 Juli |
![]() |
---|
Wali Kota Ratu Dewa Buka Golden Scout IV, Tegaskan Pentingnya Pembinaan Karakter Melalui Kepramukaan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.