Viral Maling di Banyumas Kembalikan Lagi Kotak Amal yang Dicuri Karena Isinya Kosong
Selain mencuri kotak amal, disebutkan bahwa pria tersebut juga membobol mobil yang terparkir di masjid.
SRIPOKU.COM, BANYUMAS -- Belum lama ini, warga Kabupaten Banyumas Jawa Tengah dihebohkan dengan beredarnya sebuah video.
Dalam video tersebut, terlihat percobaan pencurian kotak amal di sebuah masjid di Banyumas.
Video tersebut merupakan cuplikan dari kamera cCTV yang terpasang di masjid tersebut.
Dalam video, awalnya seorang pria datang ke masjid tersebut sambil mengenakan masker.
Ketika itu, para jemaah sedang melaksanakan ibadah salat berjemaah.
Tak lama, pria ini langsung membawa sebuah kotak amal berukuran besar yang letaknya ada di depan masjid.
Namun tak lama berselang, pria ini terekam kamera kembali ke masjid untuk mengembalikan kotak amal tersebut.
Dalam pesan berantai yang menyebar di masyarakat, peristiwa itu disebut terjadi di Masjid Al-Mujahidin, Desa Banjarsari Kidul, Kecamatan Sokaraja, Kabupaten Banyumas, Minggu (21/1/2024) lalu.
Selain mencuri kotak amal, disebutkan bahwa pria tersebut juga membobol mobil yang terparkir di masjid.
Ketika dikonfirmasi, Kapolsek Sokaraja AKP Soetrisno, membenarkan peristiwa percobaan pencurian itu.

"Benar, namun kotak (dalam kondisi) kosong (karena) baru diambil hari Jumat, selesai Jumatan," kata Soetrisno kepada wartawan melalui pesan singkat, Senin (22/1/2024).T
Terkait pembobolan mobil, kata Soetrisno, korban kehilangan uang sekitar Rp 100.000.
Pencurian itu terjadi karena pemilik tidak mengunci pintu mobil.
"Tidak mbobol mobil, pintu enggak dikunci."
"Tidak ada laporan."
Tanggapi Masalah Angkutan Mahasiswa, Rektor Unsri: Sesuai UU, Itu Tanggung Jawab Pemerintah |
![]() |
---|
Penyakit Diabetes Intai Anak-anak di Lubuklinggau, IDAI Sumsel Beberkan Penyebab dan Pencegahannya |
![]() |
---|
Opini : Hari Anak Tengah Nasional |
![]() |
---|
Makin Panas! Ridwan Kamil Tolak Opsi Damai, Pilih Lanjutkan Perkara dengan Lisa Mariana |
![]() |
---|
Daftar Wamen Rangkap Jabatan yang Akan Terdampak Langsung Putusan MK Nama Eddy Hiariej Mencuat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.