Pelaku Pembacokan Ditangkap

Tomy Bunuh Tukang Ojek di Pasar Induk Jakabaring Setelah Tak Terima Dituduh Curi HP dan Diolok-olok

Terkuak Aksi pembunuhan dan pembacokan yang dilakukan Tomy terhadap Romansyah dilatarbelakangi karena Tomy tidak terima diduga mencuri HP. 

Editor: adi kurniawan
Sripoku.com/Andi Wijaya
Tomy (25) pelaku pembunuh Romansyah (39) di Pasar Induk Jakabaring saat gelar perkara di Polsek SU I Palembang. 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Terkuak Aksi pembunuhan dan pembacokan yang dilakukan Tomy (25), warga Dusun Semodim Kabupaten OKI terhadap korban Romansyah (39), warga Jalan Kopral Paiman Kelurahan Bagus Kuning, Kecamatan Plaju Palembang, Palembang, dilatarbelakangi karena Tomy tidak terima diduga mencuri HP. 

Hal ini diungkap Kapolrestabes, Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono, didampingi Kasat Reskrim AKBP Haris Dinzah dan Kapolsek SU I,  Kompol Alex Andriyan, saat menggelar perkara di Polsek.

"Benar motif tersangka ini tidak terima diduga mencuri HP, lalu diolok-olok korban," katanya, Jumat, (19/1/2024), sore. 

Namun, Harryo mengatakan, saat itu korban hanya curiga saja, tetapi tidak berkata langsung dan hanya memperhatikan gerak-gerik Tomi.

"Saat itulah Tersangka Tomi tidak terima, membuat Tomy berkata, " ngapo kau lihat-lihat aku, " ungkap Narryo seperti keterangan pelaku saat di periksa. 

Saat kejadian dimana, lanjut Harryo, memang saat seorang buruh di pasar itu tersebut mengecas Hp didekat kedua orang tersebut, pelaku dan korban. 

Baca juga: Motif Tomi Habisi Pengamen di Pasar Induk Jakabaring Palembang

"Korban sudah menghindari cek-cok mulut dan masuk ke dalam pasar. Tetapi Karena diikuti oleh pelaku, membuat korban gerah dak kembali keluar, menuju tempat awal, " katanya. 

Saat itu, ditambahkan Harryo, dengan pengaruh minuman tuak, pelaku Tomy langsung mengambil golok dan mengejar Korban. Sedangkan yang panik melihat Tomy membawa golok, dengan gitar melakukan perlawanan. 

"Jadi korban sempat melakukan perlawanan dengan gitar. Namun karena korban mundur-mundur akhirinya korban terjatuh, dan menabrak gerobak di belakangnya. Saat itu membabi buta pelaku menghujani Romansyah dengan goloknya," tutupnya. 

Seperti diberitakan sebelumnya, Tomi (25), pelaku pembunuhan dan pembacokan korban Romansyah (39) warga jalan Kopral Paiman Kelurahan Bagus Kuning Kecamatan Plaju, Palembang, yang terjadi di Pasar Induk. Jakabaring, hanya bisa menyesali perbuatannya.

Ketika perkaranya di gelar Kapolrestabes, Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono didampingi Kasat Reskrim AKBP Haris Dinzah dan Kapolsek SU I, Kompol Alex Andriyan, Jumat, (28/1/2024), sore.

Warga Jalan Dusun Semodim Kabupaten OKI ini pun hanya menundukan kepala, tak sepatah katanya pun keluar dari mulutnya. 

"Bener pelaku sudah berhasil kita tangkap, setelah 2 hari Sat Reskrim Polrestabes, Palembang dan Buser Polsek SU I, Palembang, Melakukan penyelidikan, "Ungkap Harryo saat menggelar perkara pelaku di Polsek SU I, Palembang. 

Lanjut Harryo, saat keberadaan pelaku berhasil diendus, petugas langsung bergerak cepat menuju Dusun Semodim, OKI. Dan berhasil menangkap tersangka saat berada di rumahnya keluarganya.

"Tersangka kita tangkap di rumah keluarganya tanpa perlawanan, disitu tersangka bersembunyi," katanya.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved