Polres Muara Enim

Polres Muara Enim Gelar Deklarasi Sumsel Bebas dari Knalpot Brong

Polres Muara Enim menggelar kegiatan Apel Deklarasi Sumsel Bebas dari knalpot brong yang dipusatkan di SMA Negeri 2 Muara Enim

Penulis: Ardani Zuhri | Editor: bodok
SRIPOKU.COM/ari
Wakapolres Muara Enim menandatangani kesepatakan deklarasi Sumsel Bebas dari knalpot brong yang dipusatkan di SMA Negeri 2 Muara Enim, Jumat (19/1/2024). 

SRIPOKU.COM, MUARA ENIM - Dalam rangka mewujudkan Sumsel bebas knalpot brong, Polres Muara Enim menggelar kegiatan Apel Deklarasi Sumsel Bebas dari knalpot brong yang dipusatkan di SMA Negeri 2 Muara Enim, Jumat (19/1/2024).

Apel dipimpin oleh Wakapolres Muara Enim Kompol CS Panjaitan SE MSi mewakili Kapolres Muara Enim AKBP Jhoni Eka Putra SH SIk MM dihadiri Kasat Lantas Polres Muara Enim AKP Suwandi SH MSi, Kasat Binmas AKP Ferry Ferdianto SE, Kasi Humas Polres Muara Enim AKP RTM Situmorang, KBO Sat Samapta Ipda Amri, Personil Polres Muara Enim.

Perwakilan dari Dinas Perhubungan, Satpol PP, tokoh Agama, Ketua FKUB, Kepala sekolah SMA / SMK/ MAN Se Kota Muara Enim, Kepala Sekolah SMP/MTS, Komunitas Motor NMAX dan para pelajar dalam Kota Muara Enim.

Setelah apel, dilanjutkan dengan Pembacaan Ikrar dan tanda tangan Deklarasi Sumsel Bebas Dari knalpot brong sert yel – yel dari dari para pelajar.

Waka Polres Muara Enim Kompol CS Panjaitan, yang membacakan amanat dari Dirlantas Polda Sumsel Kombes Pol M Pratama SH SIk MH menyampaikan, bahwa Lalu lintas dan angkutan jalan adalah salah satu sistem yang terdiri atas lalu lintas angkutan jalan.

Demikian untuk jaringan lalu lintas dan angkutan jalan pelaksanaan lalu lintas dan angkutan jalan kendaraan pengemudi pengguna jalan serta pengelolaannya sedangkan keselamatan lintas dan anggotanya adalah suatu keadaan tertentu setiap orang dari resiko kecelakaan selama berlalu lintas yang disebabkan oleh manusia kendaraan jalan dan lingkungan.

Keselamatan merupakan salah satu prinsip dasar penyelenggaraan transportasi di Indonesia prinsip ini seringkali tidak sejalan dengan apa yang terjadi di lapangan hal ini dapat mengindikasikan dengan terjadi adanya keluhan masyarakat terkait fenomena alam yang terjadi di tengah-tengah masyarakat yang dianggap mengganggu kenyamanan karena suara yang dikeluarkan sangat bising atau berisik. 

"Knalpot brong itu sendiri tidak menggunakan tabung atau partisi sehingga tidak ada bagian yang berfungsi untuk memecah suara agar tidak bising sedangkan knalpot standar menggunakan tabung sebagai jalur untuk mengalirkan gas sisa pembakaran pada mesin atau yang disebut dengan partition," jelasnya.

Perlu kita ketahui bersama, lanjut Wakapolres, untuk dapat mengeluarkan satu unit produk sepeda motor maupun roda empat maka pemerintah peserta instansi terkait lainnya harus melaksanakan uji kelayakan kelengkapan kendaraan dari unit produk tersebut yang sesuai dengan standar nasional Indonesia atau SNI.

Untuk keselamatan yang tertuang dalam pasal 57 dan pasal 285 undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan.

Serta peraturan pemerintah lingkungan hidup nomor 7 tahun 2009 tentang ambang batas kebisingan kendaraan baru namun sangat disayangkan sebagai dari masyarakat kita yang berubah spesifikasi kelengkapan kendaraan tidak sesuai yang standar nasional.

Sehingga dapat mengganggu kenyamanan seluruh pengguna jalan khususnya mengganti knalpot standar menjadi knalpot brong adapun pelanggan tersebut bukan tanpa sebab karena menimbulkan 7 dampak negatif.

Dengan adanya deklarasi Sumsel bebas dari knalpot brong ini, sambung Wakapolres, akan menjadi titik awal bagi kita semua untuk dapat bersama meminimalisir laka lantas dengan pelanggaran.

"Mari kita bersatu padu untuk menciptakan Sumsel bebas dari knalpot brong sehingga terciptanya keamanan keselamatan kenyamanan dalam berkendara lalu lintas bukanlah hanya sekedar aturan yang harus dipatuhi tapi juga dipenuhi kewajiban untuk melindungi nyawa dan harta benda kita semua," ujar Wakapolres. 

Ketika kita mengutamakan keselamatan dan kenyamanan dalam prioritas kita secara tidak langsung turut berkontribusi dalam mewujudkan keamanan keselamatan dan kelancaran lalu lintas oleh karena itu kita tanamkan beberapa nilai penting dalam diri kita ketika berada di jalan raya.

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved