Berita Selebriti

Kasar Sejak 4 Bulan Nikah, Masnawati tak Cuma Diduakan, Kepalanya Pernah Dimasukkan Enjang ke Closet

Masnawati mengatakan, tidak ada yang mengetahui apa yang ia alami selama berumah tangga dengan Enjang Hasan.

Editor: Fadhila Rahma
Kolase YouTube Dr Richard Lee/IST
Masnawati menangis kenang perlakuan buruk dari Enjang Hasan, mantan suaminya 

"Namun aku dan anak-anak harus terpisah sejak 2010 ketika mantan suami melaporkanku atas kasus pengrusakan dan pencurian."

"Sebenarnya, kedua hal itu tak akan terjadi jika mantan suami mau memberikan nafkah sesuai dengan keputusan cerai yang dikeluarkan PA Jakarta Selatan," tutur Masnawati.

Masnawati Dijebloskan ke Dalam Penjara

Pada Mei 2010, Masnawati dan anak-anaknya mendatangi rumah mantan suami di Bandung.

Sesampainya di sana, Masnawati tak bisa bertemu ayahnya anak-anak, dan kemudian memilih untuk menunggu dengan menginap di mobil yang ia parkirkan di depan ­rumah.

Dua hari menginap di dalam mobil, mantan suami yang jelas-jelas ada di dalam rumah tak kunjung membukakan pintu.

Kesal, Masnawati nekat melempar kaca rumahnya dengan batu.

Atas tindakan itu, Enjang kemudian melaporkan tindakan Masnawati dan anak pertama mereka ke polisi atas dasar pengrusakan rumah ke Polres Bandung Tengah.

Singkat cerita, Masnawati menerima lima laporan yang dilayangkan oleh mantan suaminya, Enjang Hasan Kurnia.

Namuh hanya dua laporan yang akhirnya membuat Masnawati mendekam di balik jeruji besi.

Yakni laporan pengrusakan rumah dan laporan pencurian yang keduanya dilaporkan ke Polres Bandung Tengah.

"Dua laporan terakhir lah yang membawaku harus menginap di Lapas Wanita Bandung selama 17 bulan," ungkap Masnawati.

Masnawati Kembali Muncul dan Meminta Keadilan

Kini sosok Masnawati kembali muncul dan meminta keadilan.

Bahkan Masnawati tak segan untuk meminta pertolongan kepada atasan Enjang, Kapolri Listyo Sigit.

Halaman
1234
Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved