Berita Selebriti

Kasar Sejak 4 Bulan Nikah, Masnawati tak Cuma Diduakan, Kepalanya Pernah Dimasukkan Enjang ke Closet

Masnawati mengatakan, tidak ada yang mengetahui apa yang ia alami selama berumah tangga dengan Enjang Hasan.

Editor: Fadhila Rahma
Kolase YouTube Dr Richard Lee/IST
Masnawati menangis kenang perlakuan buruk dari Enjang Hasan, mantan suaminya 

Pada 18 April 2008, Masnawati mengetahui bahwa suaminya memiliki wanita idaman lain. Hubungan keduanya pun mulai memanas.

Cekcok dan ribut semakin sering terjadi di dalam rumah Masnawati dan Enjang.

Bahkan Masnawati mengaku sang suami tak segan mengatakan ia sudah tak cinta lagi.

"Selama tinggal satu atap dengannya, aku makin kerap dipukuli, dicaci, dihina."

"Bahkan dia tega memukuli aku di depan anak-anak. Dengan enteng pula dia bilang sudah tak cinta lagi," ungkap Masnawati.

Tak tahan dengan drama rumah tangganya, Masnawati kemudian melayangkan gugatan cerai terhadap sang suami pada Juli 2008.

Namun ia mencabut gugatan cerai itu dan kemudian disusul dengan gugatan cerai yang dilayangkan oleh sang suami.

"Aku tak kuat lagi dan memutuskan menggugat cerai pada Juli 2008.

Dampaknya, aku mengalami beragam intimidasi."

"Namun demi anak-anak, pada Agustus 2008 aku mencabut kembali gugatan ceraiku."

"Kupikir ia mau menerimaku lagi tapi yang terjadi justru sebaliknya, pada 16 Agustus 2008 dia melayangkan gugatan cerai," ujar Masnawati.

Cerai dari Enjang Hasan, Masnawati harus hidup terpisah dengan ketiga anaknya.

Hal itu lantaran sang mantan suami melaporkan Masnawati ke polisi.

"Ketika aku dan suami bercerai, sesuai isi akta cerai dari Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan tertanggal 4 November 2008, aku lah pemegang hak asuh anak."

Bongkar perselingkuhan Enjang, Masnawati dapat dukungan dari suami barunya (TikTok @pancamasna)
Bongkar perselingkuhan Enjang, Masnawati dapat dukungan dari suami barunya (TikTok @pancamasna) ()

"Sejak bercerai, aku dan anak-anak sempat tinggal di Jakarta dan mantan suami di Bandung (Jabar)."

Halaman
1234
Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved