Pemilu 2024

Bawaslu Sumsel Minta KPU Mitigasi Pemilu di Daerah Rawan Banjir

KPU Provinsi Kabupaten/Kota di Sumsel diminta melakukan persiapan mengantisipasi potensi bencana saat penyelenggaraan pemilu.

Penulis: Arief Basuki | Editor: Ahmad Sadam Husen
Dok. Polres Rawa Ilir
Anggota polisi mengawal distribusi logistik Pemilu saat melalui jalur Sungai Rawas di Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Muratara, pada Pemilu 2019 lalu. 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), meminta Komisi Penyelenggara Pemilu (KPU) Provinsi maupun Kabupaten/Kota untuk memitigasi (mengurangi resiko) Pemilu di daerah rawan bencana, khususnya banjir dan longsor.

Hal ini diungkapkan Ketua Bawaslu Sumsel, Kurniawan, mengingat pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di Sumsel, yang diperkirakan bersamaan dengan masa puncak musim hujan.

Untuk itu, KPU Provinsi Kabupaten/Kota di Sumsel diminta melakukan persiapan mengantisipasi potensi bencana saat penyelenggaraan pemilu.

Menurut Kurniawan beberapa daerah di Sumsel memiliki potensi bencana longsor atau pergerakan tanah yang cukup tinggi saat musim hujan.

Termasuk juga sejumlah aliran sungai yang berpotensi meluap dan memicu banjir yang terjadi di Musi Rawas (Mura), Musi Rawas Utara (Muratara), Muba, PALI dan daerah lainnya.

“Diperlukan kesiap siagaan dari penyelenggara Pemilu dari awal, agar pelaksanaan Pemilu tetap terlaksana dengan baik."

"Dan ini perlu perencanaan, " kata Kurniawan.

Dijelaskannya Kurniawan, Bawaslu sendiri sudah memprediksi dengan pelaksanaan Pemilu di musim hujan akan banyak hambatan yang terjadi.

"Ini sudah kita prediksi di bulan Januari dan Februari itu kan musim hujan, makanya perlu juga diantisipasi terkait logistik termasuk juga masyarakat yang akan menggunakan hak pilihnya."

"Ketika pemungutan suara berlangsung, curah hujan tinggi dan mengalami banjir, tentunya perlu diantisipasi."

"Dan ini juga harus koordinasi dengan Pemda terkait, kondisi akan bencana kemungkinan yang akan terjadi," jelasnya.

Beberapa hal yang perlu diperhatikan diungkapkan Kurniawan, seperti pendirian TPS (Tempat Pemungutan Suara) dan pendistribusian logistik yang ada.

Sebab, menurutnya, kalau memang tidak ada tempat layak mendirikan TPS, bisa disiapkan tempat yang lain.

"Misalnya d ihalaman masjid atau lainnya kalau memungkinkan, akan kita koordinasikan dengan pihak terkait pendirian TPS itu, dan memungkinkan tidak untuk memobilisasi masyarakat menggunakan hak pilihnya."

"Dengan transportasi air apa itu perahu atau lainnya itu penting, agar hak pilih masyarakat itu tetap terakomodir, " ucapnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved