Berita OKU

Tak Senang Diberi Uang Rp 4 Ribu, Pemalak di OKU Aniaya Sopir Batubara, 4 Jari Tangan Korban Terluka

Jajang Rahmat sopir batubara mengalami luka di jari dan lengan akibat dibacok oleh oknum warga yang melakukan pungli.

Penulis: Leni Juwita | Editor: Yandi Triansyah
Dokumen Polisi
Tersangka Zainal Abidin diamankan polisi setelah melakukan penganiayaan dan pungli kepada sopir batubara, Rabu (17/1/2024) 

SRIPOKU.COM,BATURAJA - Jajang Rahmat sopir batubara mengalami luka di jari dan lengan akibat dibacok oleh oknum warga yang melakukan pungli.

Peristiwa itu terjadi di jalan Lintas Sumatra, Desa Batang Hari, Kecamatan Semidang Aji, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan (Sumsel).

Pelaku membacok korban karena tidak terima dikasih uang Rp 4000 oleh korban.

Korban mengalami luka di jari kanan, yakni kelingking, jari manis,tengah dan telunjuk.

Korban terluka karena berusaha menangkis serangan senjata tajam pelaku.

Terdapat juga luka di lengan. Pelaku nekad melukai sopir angkutan batubara ini diduga karena tidak puas dikasih uang hanya Rp 4000 dan mau minta lebih.

Kapolres OKU AKBP Imam Zamrowi SIK MH melalui Kasi Humas Polres OKU Iptu Ibnu Holdon yang dikonfirmasi Rabu (17/1/2024) membenarkan terjadi penganiayaan terhadap sopir bernama Jajang Rahmat Supriatna.
Menurut Kapolres tersangka pemalakan dan penganiayaan bernama Zainal Abidin (22) sudah diamankan polisi.

Zainal Abidin tercayat sebagai warga Dusun IV, Desa Batang Hari Kecamatan Semidang Aji Kabupaten OKU.

Dikatakan Kapolres, peristiwa itu terjadi sekira pukul 22.00 WIB, di jalan Lintas Sumatera, Desa Batang Hari, Kecamatan Semidang Aji, Kabupaten OKU.

Korban saat itu bersama istrinya sedang mengendarai mobil angkutan batubara.

Saat melintas di jalan Lintas Sumatera, Desa Batang Hari, Kecamatan Semidang Aji kendaraan Jajang dihentikan oleh oknum warga yang melakukan pungutan liar (pungli).

Oknum warga setempat meminta sejumlah uang kepada Jajang. Namun jajang hanya memberikan uang senilai Rp 4000.
Diduga pelaku merasa uang yang diberikan sopir batu bara ini terlalu kecil, lalu rekan pelaku yang lainnya masih minta tambahan uang.

Sang sopir tidak memenuhi permintaan pelaku, akhirnya terjadi keributan.

Puncaknya pelaku membacok korban dengan senjata tajam jenis parang yang mengakibatkan korban menderita luka pada jari-jari dan tangan kanan .

Korban yang dalam keadaan terluka itu selanjutnya melapor ke Mapolsek Semidang Aji.

Mendapat laporan itu Kapolsek Semidang Aji Ipda Hartomi memerintahkan anggotanya untuk melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelakunya.

Tersangka atas nama Zainal Abidin diamankan polisi.

Tersangka berikut barang buktinya sudah diamankan di Mapolsek Semidang Aji.
Dikatakan Kapolres, pelaku merupakan resiedivis kambuhan dan pernah terlibat dalam kasus 363 (pencurian dengan pemberatan). (eni)

 

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved