Saipul Jamil Ditangkap Polisi
3 Orang Polisi Tangkap Saipul Jamil Terbukti Langgar SOP, Ini Kesalahan Dilakukan Saat Penangkapan
Sepekan berlalu, kini pihak kepolisian akhirnya memeriksa 3 orang anggota dan menyatakan ketiga polisi terlibat dinilai tak profesional
SRIPOKU.COM - Terbukti telah melanggar SOP, 3 orang anggota kepolisian yang melakukan penangkapan Saipul Jamil terkait dugaan narkoba akhirnya dijatuhi hukuman.
Seperti diketahui publik digegerkan dengan beredarnya video penangkapan pedangdut Saipul Jamil di tengah keramaian.
Dramatsir saat penangkapan pun bak jadi sorotan publik,manakala saat itu mantan Dewi Perssik itu histeris berteriak minta tolong.
Terlebih penangkapan tersebt terjadi di tengah keramaian, tepatnya di Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat, Jumat (5/1/2024) lalu.
Sepekan berlalu, kini pihak kepolisian akhirnya memeriksa tiga orang anggota dan menyatakan ketiga polisi yang terlibat dinilai tidak profesional melanggar prosedur penangkapan lantaran menggunakan cara yang mirip aksi premanisme di jalanan.
Tiga anggota polisi yang tangkap Saipul Jamil itu terbukti melanggar standard operating procedure (SOP). Mereka adalah Inspektur Satu (Iptu) H, Iptu ZM, dan Iptu AW.

Baca juga: Pesan Pilu Saipul Jamil Usai Dipulangkan ke Keluarga, Akui Capek hingga Apresiasi Kinerja Kepolisian
Menurut Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi mengatakan, ketiga polisi yang terlibat tersebut saat ini sedang dibebastugaskan.
Nasib mereka masih menunggu persidangan demi kepastian hukum atas pelanggarannya.
"Setiap anggota yang terbukti melakukan pelanggaran, selain dibebastugaskan, dia juga nanti akan menjalani sidang untuk mendapatkan kepastian hukum," ucap Syahduddi, Jumat (12/1/2024).
Syahduddi mengatakan, H, ZM, dan AW akan disidang etik untuk mendapatkan hukuman sesuai ketentuan.
Terbukti melanggar
Menurut Syahduddi, ketiga polisi itu telah diperiksa Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Metro Jakarta Barat. Mereka dinyatakan bersalah.
"Hasil pemeriksaan bahwa memang terbukti ketiga anggota tersebut melakukan pelanggaran prosedur," ungkap Syahduddi.
Pelanggaran yang dimaksud antara lain membiarkan masyarakat melakukan kekerasan terhadap Steven sebagai pengguna narkoba.
Kemudian tidak meyakinkan pelaku bahwa penyidik merupakan anggota kepolisian meski sudah menunjukkan tanda lencana kepolisian.
"Namun, itu belum cukup untuk meyakinkan tersangka untuk mematuhi perintah petugas untuk berhenti," ujar Syahduddi.
Akibatnya, Steven yang kala itu mengemudikan mobil melarikan diri bersama Saipul.
Pelaku pemukul asisten Saipul Jamil berinisial I alias Busuk (32) dan RP alias Ucok (26) meminta maaf setelah ikut-ikutan menangkap Saipul Jamil, Jumat (12/1/2024).
Dua Warga Sipil Ikut Ditangkap

Baca juga: Merasa Dibohongi, Saipul Jamil tak Menyangka Asistennya Pakai Narkoba, Eks Dewi Perssik Ucap Syukur
Polisi juga menangkap dua warga sipil berinisial RP alias Ucok (26) dan I alias Busuk (32) yang ikut-ikutan meringkus pedangdut Saipul Jamil dan Steven.
Keduanya terekam kamera ikut memukul Steven dan mencaci maki Saipul di lokasi kejadian.
Kedua pelaku juga telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Markas Kepolisian Sektor (Mapolsek) Tanjung Duren.
"Bahwa yang bersangkutan adalah warga yang kebetulan melintas di jalan pada saat aksi (penangkapan)," ujar Syahduddi.
Tertangkap tangan
Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Benny Mamoto mengatakan, penangkapan Steven termasuk kategori tertangkap tangan oleh kepolisian.
Dia menjelaskan, penyidik memiliki dua kewenangan untuk menangkap pelaku penyalahgunaan narkoba.
"Pertama namanya undercover buy, dia (penyidik) boleh menyamar untuk membeli.
Begitu dapat narkobanya, ditangkap atau nanti diungkap sindikatnya," ujar Benny, Jumat (12/1/2024).
Kedua, control delivery, yakni penyidik mengetahui transaksi terlebih dahulu untuk menangkap pelaku.
"Sekali lagi kewenangan itu dilindungi oleh Undang-Undang. Itu kelebihan dari penyidik narkoba.
Tetapi, untuk kasus ini masuk kategori tertangkap tangan," ucap Benny.
Dalam kesempatan itu, dia turut mengapresiasi kinerja Polres Metro Jakarta Barat menyelesaikan kasus yang melibatkan sang pedangdut. Namun, saat penangkapan penyidik melanggar SOP.
"Semua sudah terjawab, proses hukum berjalan, dan untuk anggota sendiri pun juga sudah dilakukan tindakan secara internal secara etik," jelasnya.
Adapun video penangkapan Saipul Jamil viral di media sosial. Sang pedangdut serta asistennya dipukul karena enggan diamankan di jalan.
Terdengar pula makian yang dilontarkan kepada Saipul Jamil.
Kala itu, Saipul Jamil ditangkap bersama asistennya bernama Steven.
Steven diketahui membeli sabu dari pengedar narkoba berinisial R (18).
"Saudara R diamankan di kediamannya di wilayah Kedaung Kali Angke dan dia mendapatkan barang-barang tersebut, ini yang sedang kami cari dan dalami," kata Syahduddi.
R ditangkap beserta barang bukti berupa satu paket sabu seberat 0,21 gram. Menurut pengakuan R, Steven membeli sabu kepadanya dengan harga Rp 1 juta.
Atas perbuatannya, Steven dan R disangkakan Pasal 114 Ayat (1) subsider Pasal 112 Ayat (1) juncto Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika atau percobaan atau pemufakatan jahat untuk melakukan tindak pidana narkotika dan prekursor narkotika, sebagaimana dimaksud dalam rumusan Pasal 114 Ayat (1) subsider Pasal 112 Ayat (1) juncto Pasal 132 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
***
Artikel ini telah tayang di Tribuntrends.com dengan judul NASIB 3 Polisi yang Tangkap Saipul Jamil, Terbukti Langgar SOP, Sanksi Menanti, Kini Dibebastugaskan
Bukan Anggota, Polisi Akhirnya Amankan 2 Orang Tersangka Penangkapan Saipul Jamil, Dipicu Sakit Hati |
![]() |
---|
Nasib Polisi yang Tangkap Saipul Jamil Akhirnya Terungkap, Diduga Langgar Prosedur, Dibebastugaskan! |
![]() |
---|
Pesan Pilu Saipul Jamil Usai Dipulangkan ke Keluarga, Akui Capek hingga Apresiasi Kinerja Kepolisian |
![]() |
---|
Senyum Bahagia Saipul Jamil Usai Dipulangkan, sang Pedangdut Dapat Tawaran Manggung hingga Naik Haji |
![]() |
---|
Menanti Kebebasan Saipul Jamil, Hasil Pemeriksaan Rambut Diungkap Polisi, Sempat Mengira Dibegal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.